Berita

Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien/RMOL

Politik

Semprot Ahok, Komisaris Pertamina: Mundur Ya Mundur Saja, Enggak Usah Gaduh

JUMAT, 09 FEBRUARI 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tanggung jawab Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pertamina sudah selesai terhitung surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina per 1 Februari 2024.

Maka dari itu, Ahok diminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan kontroversial dan menyinggung Pertamina, apalagi menyerang BUMN.

"Jadi, mundur ya mundur saja. Tidak perlu ribet dan gaduh. Tidak perlu bilang nunggu surat pemberhentian dari menteri BUMN baru bisa kampanye padahal sebenarnya juga sudah kampanye," kata Komisaris Independen Pertamina, Iggi H Achsien menjawab pertanyaan redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/2).


Iggi meyakini, Kementerian BUMN telah menyiapkan langkah-langkah sebagai tindak lanjut pengunduran diri Ahok.

Dalam surat pengunduran diri tanggal 1 Februari 2024, Ahok menuliskan bahwa tanggung jawabnya selesai efektif pada hari yang sama. Jadi, kata Iggi, permintaannya langsung mundur langsung efektif saat itu juga, tidak menunggu 30 hari sejak surat tersebut.

Bahkan saat acara pisah sambut di Pertamina tanggal 5 Feb 2024, juga sudah dilakukan pengangkatan Wakil Dirut dan Direktur Risiko Pertamina.

"Sejak pengunduran diri, (Ahok) sudah tidak mengikuti rapat-rapat di Dekom Pertamina lagi. Jadi sekali lagi, memang benar-benar langsung efektif berhenti," tutur Iggi menjelaskan.

Di sisi lain, Iggi menyoroti pernyataan Ahok yang mengaku kesulitan mengikuti kampanye pilpres dengan alasan belum menerima surat pengunduran diri dari Menteri BUMN.

Faktanya, kata Iggi, politisi PDIP itu sudah masif mengikuti kampanye untuk pemenangan Ganjar-Mahfud.

"Yang saya ketahui, Pak Ahok sudah langsung tancap gas ikut kegiatan terkait dukungan kepada salah satu calon presiden-wapres secara terbuka. Bahkan juga mengkritisi pemerintahan Presiden Jokowi," sindirnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya