Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Kritik Jokowi Tak Bisa Kerja, Aktivis Singgung Skandal Sumber Waras

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ucapan Ahok itu terekam dalam potongan video yang beredar di media sosial TikTok.

Merespons hal itu, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasyat) Sugiyanto mengaku teringat kasus dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang belum tuntas hingga kini.

"Kasus Sumber Waras saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu (8/2).


Menurut Sugiyanto, pembelian lahan RSSW terjadi pada masa pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp191 miliar dari anggaran Rp755 miliar yang digunakan untuk pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat, guna pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Atas hal tersebut, kata Sugiyanto, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Rekomendasi ini seharusnya dijalankan oleh mantan Gubernur Ahok, eks Gubernur Anies Baswedan, dan juga oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Namun publik masih belum mendengar hasil akhirnya," kata Sugiyanto.

Di antara isi dari rekomendasi BPK mencakup pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YK SW), atau memulihkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp191.334.550.000 atas selisih harga tanah dengan PT.CKU.

Selain itu, rekomendasi juga mencakup permintaan pertanggung jawaban dari pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa sesuai dengan tawaran kepada Pemprov DKI, bukan fisik tanah yang berada di Jalan Tomang Utara.

Mengenai indikasi kerugian negara, BPK Pusat kemudian melakukan tindakan audit investigasi dan menegaskan adanya indikasi kerugian uang negara senilai Rp173 miliar.

Sugiyanto menegaskan, seharusnya hasil audit investigasi BPK Pusat ini sudah menjadi dasar memadai bagi penegak hukum, khususnya KPK, untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras.

"Namun kasus ini masih belum terselesaikan hingga saat ini," kata Sugiyanto.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya