Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Kritik Jokowi Tak Bisa Kerja, Aktivis Singgung Skandal Sumber Waras

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ucapan Ahok itu terekam dalam potongan video yang beredar di media sosial TikTok.

Merespons hal itu, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasyat) Sugiyanto mengaku teringat kasus dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang belum tuntas hingga kini.

"Kasus Sumber Waras saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu (8/2).


Menurut Sugiyanto, pembelian lahan RSSW terjadi pada masa pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp191 miliar dari anggaran Rp755 miliar yang digunakan untuk pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat, guna pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Atas hal tersebut, kata Sugiyanto, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Rekomendasi ini seharusnya dijalankan oleh mantan Gubernur Ahok, eks Gubernur Anies Baswedan, dan juga oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Namun publik masih belum mendengar hasil akhirnya," kata Sugiyanto.

Di antara isi dari rekomendasi BPK mencakup pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YK SW), atau memulihkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp191.334.550.000 atas selisih harga tanah dengan PT.CKU.

Selain itu, rekomendasi juga mencakup permintaan pertanggung jawaban dari pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa sesuai dengan tawaran kepada Pemprov DKI, bukan fisik tanah yang berada di Jalan Tomang Utara.

Mengenai indikasi kerugian negara, BPK Pusat kemudian melakukan tindakan audit investigasi dan menegaskan adanya indikasi kerugian uang negara senilai Rp173 miliar.

Sugiyanto menegaskan, seharusnya hasil audit investigasi BPK Pusat ini sudah menjadi dasar memadai bagi penegak hukum, khususnya KPK, untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras.

"Namun kasus ini masih belum terselesaikan hingga saat ini," kata Sugiyanto.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya