Berita

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Kritik Jokowi Tak Bisa Kerja, Aktivis Singgung Skandal Sumber Waras

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengkritik kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ucapan Ahok itu terekam dalam potongan video yang beredar di media sosial TikTok.

Merespons hal itu, Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasyat) Sugiyanto mengaku teringat kasus dugaan kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) yang belum tuntas hingga kini.

"Kasus Sumber Waras saya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Sugiyanto dalam keterangannya, Sabtu (8/2).


Menurut Sugiyanto, pembelian lahan RSSW terjadi pada masa pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp191 miliar dari anggaran Rp755 miliar yang digunakan untuk pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat, guna pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.

Atas hal tersebut, kata Sugiyanto, BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Rekomendasi ini seharusnya dijalankan oleh mantan Gubernur Ahok, eks Gubernur Anies Baswedan, dan juga oleh Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono. Namun publik masih belum mendengar hasil akhirnya," kata Sugiyanto.

Di antara isi dari rekomendasi BPK mencakup pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras seluas 36.410 m2 dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YK SW), atau memulihkan indikasi kerugian daerah sebesar Rp191.334.550.000 atas selisih harga tanah dengan PT.CKU.

Selain itu, rekomendasi juga mencakup permintaan pertanggung jawaban dari pihak YKSW untuk menyerahkan lokasi fisik tanah di Jalan Kyai Tapa sesuai dengan tawaran kepada Pemprov DKI, bukan fisik tanah yang berada di Jalan Tomang Utara.

Mengenai indikasi kerugian negara, BPK Pusat kemudian melakukan tindakan audit investigasi dan menegaskan adanya indikasi kerugian uang negara senilai Rp173 miliar.

Sugiyanto menegaskan, seharusnya hasil audit investigasi BPK Pusat ini sudah menjadi dasar memadai bagi penegak hukum, khususnya KPK, untuk menuntaskan kasus RS Sumber Waras.

"Namun kasus ini masih belum terselesaikan hingga saat ini," kata Sugiyanto.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya