Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno/Foto; Tribun

Bisnis

Sandiaga: Ada Tiga Hal Utama yang Jadi Pilar Tourism Fund

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 14:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada tiga hal yang menjadi pilar utama Tourism Fund. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan tiga hal itu adalah bahwa nation branding, promosi pariwisata, dan penyelenggaraan event yang berkualitas.

"Jadi tiga hal utama ini yang nanti akan dituangkan dalam Peraturan Presiden. Kami harapkan dalam waktu singkat bisa diterbitkan," ujar Sandiaga Uno, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Rabu (7/2).

Sandiaga berharap Perpres tersebut dapat digunakan untuk menjadi landasan pada paruh kedua 2024, di mana dana yang dipersiapkan untuk Tourism Fund diperkirakan dapat mencapai Rp2 triliun.

"Rencananya memang sekitar Rp2 T, itu arahan dari ratas (rapat terbatas)," ujar Sandiaga.

Pada 4 Desember 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas mengenai Agenda Tahunan Pariwisata dan Pembentukan Tourism Fund di Istana Merdeka, Jakarta.

Sandiaga menjelaskan bahwa dana tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan kualitas berbagai event yang akan diselenggarakan di Indonesia, seperti F1 Powerboat Danau Toba, hingga MotoGP.

"Kami harapkan momentumnya juga akan tercapai di tahun ini, dan targetnya memang ditingkatkan, tetapi masih ada harapan bisa di atas target," kata Sandiaga.

Senada dengan Sandiaga, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan bahwa pembentukan biaya untuk Tourism Fund sudah dibahas dalam rapat terbatas, dan diharapkan pada Maret 2024 mampu diterbitkan peraturan presiden (Perpres).

Kehadiran Tourism Fund dapat menjadi katalis baru untuk menghadirkan acara-acara kebudayaan dan ecotourism lainnya, sehingga Indonesia bakal semakin dikenal oleh di dunia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya