Berita

Kampanye akbar Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (8/2)/RMOL

Politik

Partai Buruh Baru Putuskan Dukung Capres-Cawapres di Putaran Dua

KAMIS, 08 FEBRUARI 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Buruh memastikan capres-cawapres yang akan didukungnya pada putaran kedua nanti pasti akan memenangkan Pilpres 2024. Partai Buruh mengklaim akan menyumbang hingga 15 juta suara.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, pada Pilpres 2024 putaran pertama ini, Partai Buruh belum menentukan deklarasi dukungan kepada salah satu capres-cawapres.

"Partai Buruh belum memutuskan deklarasi kepada paslon manapun. Oleh karena itu Partai Buruh fokus pada pencalegan, menjaga suara elektabilitas 4,778 persen," kata Iqbal kepada wartawan saat kampanye akbar Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Kamis siang (8/2).


Akan tetapi, kata Iqbal, Partai Buruh dipastikan akan menentukan pilihannya kepada capres-cawapres yang lolos pada putaran kedua.

"Putaran kedua adalah putaran penentu, capres yang akan didukung Partai Buruh, pasti pemenang, insya Allah," kata Iqbal.

Iqbal meyakini, suara Partai Buruh akan menambah kemenangan capres-cawapres yang didukungnya nanti.

"Sangat menentukan. Suara Partai Buruh kami kalkulasi 7,2 juta orang. Itulah penyumbang suara Partai Buruh di pemilu kali ini," kata Iqbal.

Begitu putaran kedua, lanjut Iqbal, buruh akan merapat ke Partai Buruh, karena mereka percaya diri Partai Buruh ikut lolos parlementary threshold.

"Kami akan menyumbangkan minimal 7,2 juta suara, maksimal bisa 15 juta suara terhadap buruh-buruh, informal yang jumlahnya 57,6 juta suara. Maka penentu pada putaran kedua itu," kata Iqbal.

Namun kata Iqbal, Partai Buruh akan mendukung capres-cawapres yang mau menandatangani kontrak politik untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Tidak ada satupun hari ini yang berani kontrak politik," pungkas Iqbal.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya