Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Misteri Pendamping Dante Berenang

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 18:42 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KEMATIAN Dante, 6, di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, heboh sepekan ini. Ia anak tunggal aktris Tamara Tyasmara  - Angger Dimas (musisi). Sang ayah mengatakan: “Dante bukan tenggelam, tapi ditenggelamkan.” Berarti diduga dibunuh. Polisi menyelidik.

Kasus ini tampak sepele, tapi polisi bekerja ekstra keras mengungkap penyebab kematian Dante. Sampai-sampai, makam Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan dibongkar untuk pemeriksaan jenazah (ekshumasi) pada Selasa, 6 Februari 2024.

Sedangkan, Dante meninggal, Sabtu, 27 Januari 2024. Atau, ekshumasi dilakukan setelah 10 hari Dante meninggal. Jenazah dibedah autopsi, untuk mengungkap penyebab kematian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepada wartawan, peristiwa terjadi Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 17.30 WIB. Saat itu, Dante tengah berenang di kolam renang tersebut.

Saksi di lokasi kejadian mengatakan ke polisi, saksi melihat Dante muntah-muntah saat berenang. Namun, saat diangkat keluar dari kolam renang, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tidak bernapas.

Lalu, Dante diberi napas buatan oleh seorang dokter di lokasi. Tapi belum berhasil. Kemudian Dante dilarikan ke klinik terdekat. Dokter di klinik tersebut mengatakan, Dante sudah meninggal sebelum tiba di klinik. Lantas Dante dilarikan lagi ke RS Islam Duren Sawit. Tapi dokter di sana mengatakan hal yang sama, Dante sudah meninggal sebelum tiba di RS.

Kombes Ade: “Dalam proses autopsi, Tim Polda Metro Jaya mendampingi Tim Forensik RS Polri selaku pelaksana otopsi. Hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.”

Mengapa Angger Dimas mengatakan, bahwa anaknya meninggal bukan karena tenggelam melainkan ditenggelamkan?

Angger: "Saya dan keluarga meyakini, bahwa anak saya itu kehilangan nyawa bukan karena tenggelam, tapi diduga ditenggelamkan. Sebab, Dante sudah bisa berenang karena kami ikutkan les, sejak ia masih bayi. Juga ada beberapa kejanggalan.”

Dilanjut: "Jika ditemukan tindak pidana dari rekaman kamera di CCTV itu, tolong pihak kepolisian menghukum pelaku seberat-beratnya.”

Jadi, Dante sudah jago berenang. Sehingga ortu tidak mendampingi Dante berenang, sebagaimana umumnya terhadap anak balita lain. Tapi, ada pendamping yang mengawal Dante berenang.

Sosok pendamping itu sudah diceritakan Tamara, saat dia dimintai keterangan penyidik di Polda Metro Jaya. tapi, Tamara tidak mengungkap identitas sosok itu kepada wartawan.

Tamara kepada wartawan: “Hari itu, Sabtu, 27 Januari 2024, saya ada kegiatan syuting film. Kebetulan juga, bersamaan Dante latihan berenang. Jadi, saya dan ayahnya tidak mendampingi Dante berenang, dan sudah ada yang mendampingi. Orang terpercaya.”

Dilanjut: “Pendampingnya satu orang dewasa dan satu orang anak. Kami percayakan Dante kepada mereka. Ini bukan pertama kali Dante berenang bersama mereka. Sudah sering.”

Maka, hari itu Tamara bermobil bersama driver mengantarkan Dante ke kolam renang di kawasan Duren Sawit. Tiba di lokasi kolam renang, Dante sudah bersama pendamping. Sedangkan, Tamara berangkat kerja menuju lokasi syuting.

Sorenya, sekitar pukul 17.30 WIB Tamara bermobil menuju ke arah kolam renang. Dia sudah selesai syuting. Berniat menonton Dante berenang, sekalian menjemput pulang.

Tamara: “Di perjalanan, aku sudah dekat dengan lokasi kolam renang, tiba-tiba aku ditelepon. Diberitahu, Dante sedang diberi napas buatan oleh seorang dokter di situ. Dokter itu membantu Dante.”

Pasti, Tamara sangat kaget. Dia meminta driver mempercepat perjalanan, akhirnya mereka tiba di kolam renang. Dante sudah dibawa ke klinik terdekat. Dilanjut, Dante dilarikan lagi ke RS Islam. Namun Dante sudah meninggal.

Siapa sosok pendamping Dante? Dijawab Tamara: “Sudah aku sampaikan semua detail kejadian dari A sampai Z. Soal pendamping, biar ia bicara dengan pihak kepolisian. Hasilnya, kami pasrahkan ke pihak kepolisian agar mengungkap, bagaimana kejadian sebenarnya.”

Tentang sosok orang kepercayaan ini ditanyakan wartawan ke kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin. Tapi Sandy menjawab begini:

"Klien kami sudah menceritakan semuanya ke pihak penyidik. Klien kami juga sudah menyerahkan kepada polisi, semua bukti-bukti. Ada baju, dan juga ada sandalnya (sandal Dante)."

Sandy berkilah, tidak menyebutkan identitas pendamping Dante berenang.

Penyidik pun ternyata juga tidak mengungkap identitas pendamping Dante berenang. Tapi penyidik sudah menentukan pasal yang akan ditetapkan terhadap terlapor.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra saat proses ekshumasi jenazah Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, kepada wartawan, Selasa (6/2) mengatakan:

"Kita memproses laporan polisi model A yang dibuat anggota, karena menerima laporan dari masyarakat (Tamara)."

Pada laporan model A tersebut, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan mengatakan:

“Kami akan menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap seseorang, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Dilanjut: "Ini merupakan respons cepat dari kepolisian melihat situasi peristiwa. Dan terlapor dalam lidik.”

Bunyi Pasal 359 KUHP: "Barang siapa, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun penjara." (sesuai isi pasal, disebutkan kata ‘mati’, bukan ‘meninggal’).

Tapi, penyidik (seolah kompak dengan pelapor dan kuasa hukum pelapor) juga tidak menyebutkan identitas orang kepercayaan Tamara yang mendampingi Dante berenang.

Misteri identitas orang itu menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Mulai dari: Tamara enggan mengumumkan nama orang yang dilaporkan ke polisi. Dia merasa tidak enak. Sebab, orang tersebut kepercayaan Tamara. Dia menyerahkan polisi untuk memeriksa dan mengumumkan.

Muncul pula spekulasi, bahwa pendamping Dante berenang adalah seorang pria dewasa dan seorang anak. Dan, diduga pria ini kurang disukai suami Tamara. Karena, semua pihak tidak mengungkap sosoknya.

Betapa pun, sosok pendamping itu bukan tidak diungkap, melainkan belum diungkap. Seumpama kelak penyidik menilai, sudah cukup bukti bahwa ada pelanggaran pidana, pasti sosok itu akan diumumkan.

Setidaknya, bakal terungkap di pengadilan, seandainya ini memang jadi perkara pidana.

Misteri pendamping membikin seru perkara ini di mata publik. Sebab, Tamara public figure. Sehingga publik kepo terhadap apa pun yang terjadi pada tokoh pujaan mereka. Walau, Tamara dalam kondisi sangat berduka.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya