Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

Narendra Modi Modernisasi Ribuan Undang-undang di India

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan undang-undang usang dari masa kolonial Inggris, telah dihapus dan dimodernisasi selama pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Modi menjelaskan, upaya modernisasi ini diperlukan agar aturan dan kebijakan India sesuai dengan perkembangan zaman di masa kini.

"India memodernisasi undang-undang untuk mencerminkan kenyataan saat ini," ujar Modi di acara perdana CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024, seperti dikutip dari India Times pada Rabu (7/2).


Menurut Modi, tantangan di abad ke-21 berbeda dengan pendekatan abad ke-20. Sehingga modernisasi sangat diperlukan.

"Ada kebutuhan untuk memikirkan kembali, merombak ulang dan melakukan reformasi," tegasnya.

PM Modi menambahkan, terkadang untuk memastikan keadilan di satu negara diperlukan kerjasama dengan dengan negara lain.

"Ketika kita berkolaborasi, kita dapat memahami sistem satu sama lain dengan lebih baik. Sinergi akan mendorong penyampaian keadilan yang lebih baik dan lebih cepat," kata Modi.

CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024 dihadiri oleh jaksa agung dan pengacara dari negara-negara Persemakmuran yang tersebar di Asia-Pasifik, Afrika, dan Karibia serta berbagai delegasi internasional.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya