Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

Narendra Modi Modernisasi Ribuan Undang-undang di India

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan undang-undang usang dari masa kolonial Inggris, telah dihapus dan dimodernisasi selama pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Modi menjelaskan, upaya modernisasi ini diperlukan agar aturan dan kebijakan India sesuai dengan perkembangan zaman di masa kini.

"India memodernisasi undang-undang untuk mencerminkan kenyataan saat ini," ujar Modi di acara perdana CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024, seperti dikutip dari India Times pada Rabu (7/2).


Menurut Modi, tantangan di abad ke-21 berbeda dengan pendekatan abad ke-20. Sehingga modernisasi sangat diperlukan.

"Ada kebutuhan untuk memikirkan kembali, merombak ulang dan melakukan reformasi," tegasnya.

PM Modi menambahkan, terkadang untuk memastikan keadilan di satu negara diperlukan kerjasama dengan dengan negara lain.

"Ketika kita berkolaborasi, kita dapat memahami sistem satu sama lain dengan lebih baik. Sinergi akan mendorong penyampaian keadilan yang lebih baik dan lebih cepat," kata Modi.

CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024 dihadiri oleh jaksa agung dan pengacara dari negara-negara Persemakmuran yang tersebar di Asia-Pasifik, Afrika, dan Karibia serta berbagai delegasi internasional.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya