Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

Narendra Modi Modernisasi Ribuan Undang-undang di India

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan undang-undang usang dari masa kolonial Inggris, telah dihapus dan dimodernisasi selama pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Modi menjelaskan, upaya modernisasi ini diperlukan agar aturan dan kebijakan India sesuai dengan perkembangan zaman di masa kini.

"India memodernisasi undang-undang untuk mencerminkan kenyataan saat ini," ujar Modi di acara perdana CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024, seperti dikutip dari India Times pada Rabu (7/2).

Menurut Modi, tantangan di abad ke-21 berbeda dengan pendekatan abad ke-20. Sehingga modernisasi sangat diperlukan.

"Ada kebutuhan untuk memikirkan kembali, merombak ulang dan melakukan reformasi," tegasnya.

PM Modi menambahkan, terkadang untuk memastikan keadilan di satu negara diperlukan kerjasama dengan dengan negara lain.

"Ketika kita berkolaborasi, kita dapat memahami sistem satu sama lain dengan lebih baik. Sinergi akan mendorong penyampaian keadilan yang lebih baik dan lebih cepat," kata Modi.

CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024 dihadiri oleh jaksa agung dan pengacara dari negara-negara Persemakmuran yang tersebar di Asia-Pasifik, Afrika, dan Karibia serta berbagai delegasi internasional.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya