Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

Narendra Modi Modernisasi Ribuan Undang-undang di India

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan undang-undang usang dari masa kolonial Inggris, telah dihapus dan dimodernisasi selama pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Modi menjelaskan, upaya modernisasi ini diperlukan agar aturan dan kebijakan India sesuai dengan perkembangan zaman di masa kini.

"India memodernisasi undang-undang untuk mencerminkan kenyataan saat ini," ujar Modi di acara perdana CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024, seperti dikutip dari India Times pada Rabu (7/2).


Menurut Modi, tantangan di abad ke-21 berbeda dengan pendekatan abad ke-20. Sehingga modernisasi sangat diperlukan.

"Ada kebutuhan untuk memikirkan kembali, merombak ulang dan melakukan reformasi," tegasnya.

PM Modi menambahkan, terkadang untuk memastikan keadilan di satu negara diperlukan kerjasama dengan dengan negara lain.

"Ketika kita berkolaborasi, kita dapat memahami sistem satu sama lain dengan lebih baik. Sinergi akan mendorong penyampaian keadilan yang lebih baik dan lebih cepat," kata Modi.

CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024 dihadiri oleh jaksa agung dan pengacara dari negara-negara Persemakmuran yang tersebar di Asia-Pasifik, Afrika, dan Karibia serta berbagai delegasi internasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya