Berita

Perdana Menteri India, Narendra Modi/Net

Dunia

Narendra Modi Modernisasi Ribuan Undang-undang di India

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan undang-undang usang dari masa kolonial Inggris, telah dihapus dan dimodernisasi selama pemerintahan Perdana Menteri India, Narendra Modi.

Modi menjelaskan, upaya modernisasi ini diperlukan agar aturan dan kebijakan India sesuai dengan perkembangan zaman di masa kini.

"India memodernisasi undang-undang untuk mencerminkan kenyataan saat ini," ujar Modi di acara perdana CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024, seperti dikutip dari India Times pada Rabu (7/2).


Menurut Modi, tantangan di abad ke-21 berbeda dengan pendekatan abad ke-20. Sehingga modernisasi sangat diperlukan.

"Ada kebutuhan untuk memikirkan kembali, merombak ulang dan melakukan reformasi," tegasnya.

PM Modi menambahkan, terkadang untuk memastikan keadilan di satu negara diperlukan kerjasama dengan dengan negara lain.

"Ketika kita berkolaborasi, kita dapat memahami sistem satu sama lain dengan lebih baik. Sinergi akan mendorong penyampaian keadilan yang lebih baik dan lebih cepat," kata Modi.

CLEA-Commonwealth Attorneys and Solicitors General Conference 2024 dihadiri oleh jaksa agung dan pengacara dari negara-negara Persemakmuran yang tersebar di Asia-Pasifik, Afrika, dan Karibia serta berbagai delegasi internasional.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya