Berita

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Apituley/Net

Politik

Catatan KPAI: Hanya Segelintir Peserta Pemilu Utamakan Kepentingan Anak Selama Kampanye

RABU, 07 FEBRUARI 2024 | 05:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hanya sedikit peserta Pemilu 2024, baik parpol maupun paslon, yang sungguh-sungguh memberikan kepentingan terbaik bagi anak ketika mereka berkampanye.

"KPAI mendapatkan laporan bahwa hanya segelintir saja peserta Pemilu yang sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan menggunakan perspektif hak anak ketika mereka berkampanye," ujar Anggota KPAI, Sylvana Apituley, di Jakarta, Selasa (6/2).

KPAI mendapatkan informasi, ada sedikit peserta Pemilu 2024 yang memfasilitasi ruang khusus bermain untuk anak ketika sedang melakukan pertemuan di komunitas. KPAI pun sangat mengapresiasi upaya-upaya para peserta Pemilu tersebut.


"Bukan hanya memenuhi hak anak, tetapi untuk menjaga kualitas agenda demokrasi dan politik elektoral kita dengan cara memfasilitasi ruang khusus bagi anak selama beberapa jam kampanye sehingga anak tidak harus terlibat kampanye bersama orang-orang dewasa," katanya.

Selain itu, KPAI juga mencatat pelanggaran hak anak selama rangkaian pemilu yakni membawa anak ke arena kampanye banyak dilakukan peserta Pemilu 2024.

"Ini paling banyak, paling susah dicegah, baik kampanye-kampanye rapat umum maupun kampanye dalam bentuk perkumpulan komunitas," jelasnya.

Selama satu tahun mengawasi rangkaian kontestasi Pemilu 2024, KPAI menemukan 6 kasus yang diadukan kepada mereka, dan 47 kasus temuan KPAI di media sosial.

Menurut dia, dari sejumlah kasus itu, ada 15 bentuk pelanggaran hak anak selama Pemilu 2024.

"Kami menemukan ada pengulangan pelanggaran, juga ada pelanggaran yang baru," tutup Sylvana Apituley.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya