Berita

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi/RMOL

Bisnis

Ekonom: Mengubah Kuota Impor Daging Sapi Bukan Tugas Bapanas

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan kuota impor bahan pangan ditetapkan pemerintah melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Dalam hal ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bertugas untuk mengeksekusi kebijakan, bukan mengubah kuota impor.

Demikian disampaikan pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori merespons kabar dugaan pemangkasan volume impor daging sapi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton.

“Kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag,” kata Khudori dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2).

Dalam penerapannya, Kementerian Perdagangan akan bertugas mengeluarkan persetujuan impor. Sementara Bapanas, kata dia, berfungsi memberikan penugasan impor tersebut.

“Kemendag mengeluarkan persetujuan impor. Bapanas (memberikan) penugasan, diberikan ke siapa. Ada Peraturan Presiden (Perpres) 125/2022 tentang neraca komoditas,” jelas Khudori.

Kuota impor sendiri merupakan bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Dalam neraca komoditas tersebut, urai Khudori, tercantum soal pasokan dan suplai.

“Di situ ada neraca pasokan atau suplai (dari produksi domestik dan impor) dan kebutuhan,” tandasnya.

Informasi yang beredar, izin impor tersebut belum dikeluarkan karena volume yang ditetapkan Bapanas menyelisihi hasil rapat koordinasi. Jika sesuai ketentuan, hasil rakor akan ditindaklanjuti Kementan untuk mengeluarkan izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Sedangkan untuk produk industri, harus mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Berdasar rekomendasi kementerian teknis itulah, izin impor mulai dikeluarkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya