Berita

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi/RMOL

Bisnis

Ekonom: Mengubah Kuota Impor Daging Sapi Bukan Tugas Bapanas

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan kuota impor bahan pangan ditetapkan pemerintah melalui rapat koordinasi di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Dalam hal ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bertugas untuk mengeksekusi kebijakan, bukan mengubah kuota impor.

Demikian disampaikan pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori merespons kabar dugaan pemangkasan volume impor daging sapi yang sebelumnya ditetapkan sebesar 400 ribu ton menjadi 147 ribu ton.

“Kuota itu ditetapkan dalam rakor yang dipimpin Menko Perekonomian. Bapanas yang mengeksekusi dan Kemendag,” kata Khudori dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2).


Dalam penerapannya, Kementerian Perdagangan akan bertugas mengeluarkan persetujuan impor. Sementara Bapanas, kata dia, berfungsi memberikan penugasan impor tersebut.

“Kemendag mengeluarkan persetujuan impor. Bapanas (memberikan) penugasan, diberikan ke siapa. Ada Peraturan Presiden (Perpres) 125/2022 tentang neraca komoditas,” jelas Khudori.

Kuota impor sendiri merupakan bagian dari data-data yang ada di neraca komoditas. Dalam neraca komoditas tersebut, urai Khudori, tercantum soal pasokan dan suplai.

“Di situ ada neraca pasokan atau suplai (dari produksi domestik dan impor) dan kebutuhan,” tandasnya.

Informasi yang beredar, izin impor tersebut belum dikeluarkan karena volume yang ditetapkan Bapanas menyelisihi hasil rapat koordinasi. Jika sesuai ketentuan, hasil rakor akan ditindaklanjuti Kementan untuk mengeluarkan izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH).

Sedangkan untuk produk industri, harus mendapat rekomendasi Kementerian Perindustrian. Berdasar rekomendasi kementerian teknis itulah, izin impor mulai dikeluarkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya