Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Imbas Boikot, Pendapatan McDonalds Turun

SELASA, 06 FEBRUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

RMOL. Kinerja keuangan restoran cepat saji terbesar, McDonald's, terpantau mengalami penurunan, setelah gelombang boikot dihadapi perusahaan itu, menyusul dugaan dukungan untuk Israel.

Menurut laporan Forbes yang dikutip Selasa (6/2), pendapatan McDonald's pada kuartal keempat sebesar 6,41 miliar dolar (Rp101 triliun), lebih rendah dibandingkan perkiraan analis FactSet sebesar 6,45 miliar dolar.

Konflik Israel-Hamas yang berkepanjangan berdampak signifikan pada penjualan McDonald's yang memicu ketidaksesuaian dengan ekspektasi keuangan.


Dalam rilisnya, perusahaan itu mencatat penurunan pertumbuhan sebesar 0,7 persen di Timur Tengah, akibat dampak konflik itu, jauh lebih rendah dari prediksi analis sebesar 4,7 persen.

Tak hanya McDonald's yang terdampak, Starbucks, Coca-Cola, dan Nestle juga menghadapi serangan serupa di Timur Tengah, sejak awal perang.

CEO Starbucks, Laxman Narasimhan, mengakui, kemarahan konsumen atas perang menyebabkan penurunan penjualan pada kuartal terakhir.

Starbucks melaporkan penjualan bersih sebesar 9,43 miliar dolar (Rp148 triliun) pada kuartal terakhir, dengan pertumbuhan global sebesar 5 persen, di bawah perkiraan pertumbuhan mendekati 7 persen.

Starbucks juga mengatakan, toko-tokonya juga dilanda protes dan vandalisme di Timur Tengah dan Amerika Utara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya