Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Taufiequrachman Ruki (tengah) di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/2)/RMOL

Politik

Mantan Ketua KPK: Presiden harus Miliki Strong Komitmen Berantas Korupsi

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007, Taufiequrachman Ruki mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar menjadi panglima tertinggi dalam pemberantasan korupsi dan berkomitmen memberantas korupsi.

Hal itu disampaikan Ruki saat menghadapi kegiatan konferensi pers pernyataan sikap pimpinan KPK periode 2003-2019 terkait kondisi bangsa dan negara yang dianggap sudah kehilangan kompas moral dan etika.

"Saudara-saudara sekalian, tanggal 14 kita akan melakukan pemilu. Saya akan menyoroti khusus mengenai masalah pemilihan presiden," kata Ruki kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (5/2).


“Presiden ini adalah panglima tertinggi dalam pemberantasan korupsi, walaupun UUD-nya mengatakan presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi atas angkatan darat, laut, udara,” tambahnya.

Ruki menjelaskan, presiden pada dasarnya adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam rangka pemberantasan korupsi. Karena jika nantinya yang terpilih adalah presiden yang tidak punya komitmen pemberantasan korupsi atau yang hanya pencitraan, maka Indonesia akan semakin terpuruk.

"Utang yang begitu besarnya itu tidak bisa tidak, kecuali dilakukan dengan yang pertama bersihkan dulu korupsi, baru nanti akan pendapatan kita akan naik, kepercayaan publik akan naik," terang Ruki.

Untuk itu, dia berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam memilih presiden pada Pilpres 2024 yang akan berlangsung pada 9 hari lagi.

"Karena presiden itu harus memiliki strong komitmen dalam rangka memberantas korupsi. Tanpa orang yang seperti itu, berapa triliun habis untuk melakukan pemilu, nol. Karena persoalannya persoalan moral," pungkas Ruki.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya