Berita

Kebersamaan Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Politik

Jokowi Harus Memilih, Kembali ke Istana atau Mengundurkan Diri untuk Dukung Gibran

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gerakan moral yang disuarakan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi merupakan sinyal untuk rezim Presiden Joko Widodo menyetop pelanggaran etika dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/2).

"Beberapa episode pelanggaran tersebut secara kasat mata diperlihatkan oleh elite pemerintahan dengan tanpa rasa malu seperti upaya personifikasi bantuan sosial yang seakan berasal dari pasangan salah satu paslon," kata Andi.


Bahkan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan juga sempat berujar bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) merupakan pemberian Presiden Jokowi.

Terkait upaya penyalahgunaan kekuasaan, analis politik Universitas Nasional itu membeberkan, aparatur negara diduga kuat dimanfaatkan menjadi garda pemenangan salah satu paslon.

"Saran saya sebaiknya Jokowi mengambil sikap dan memilih salah satu dari dua opsi pilihan, yakni kembali ke istana dan menjadi pengayom bangsa sebagai kepala negara atau mengundurkan diri dan fokus untuk pemenangan anaknya dalam Pilpres 2024," tegas Andi.

"Tindakan tersebut adalah jauh lebih terhormat, ketimbang cara yang dilakukan seperti saat ini," pungkas Andi.

Sebelumnya, civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan petisi yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Para guru besar itu menyoroti pernyataan kontradiktif presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, antara netralitas dan keberpihakan.

Lalu menyinggung soal pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang bergulir.

Langkah civitas akademika UGM itu pun segera melahirkan keberanian Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI), yang juga mengaku kecewa atas intervensi penguasa terhadap aparatur negara.

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga menilai, saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.

Bahkan pada hari ini, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat turut bersuara terkait kondisi kekinian kebangsaan dan bernegara.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya