Berita

Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam Debat Pilpres Kelima di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2)/Ist

Politik

Prabowo Dikritik Tak Paham Beda Fungsi Puskesmas dengan RS

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto yang akan membangun Puskesmas canggih adalah bukti bahwa program kesehatan paslon Koalisi Indonesia Maju tersebut masih bertumpu pada pengobatan (kuratif) dan penyembuhan (rehabilitatif). Selain tentunya ada tujuan proyek pembangunan dan pengadaan alat kesehatan atau alkes untuk mewujudkan program Puskesmas canggih.

Demikian pendapat Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho merespons pernyataan Prabowo dalam debat terakhir capres, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2).

"Kalau fokusnya hanya pada  kuratif dan rehabilitatif, seberapa pun anggaran yang dikeluarkan tidak akan pernah mencukupi," kata Agung dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (5/2).


Agung menilai bahwa tidak ada hal penting membangun Puskesmas canggih. Karena tujuan dibentuknya Puskesmas memang bukan pada kuratif tingkat lanjut yang membutuhkan alkes berteknologi tinggi.

"Puskesmas itu tujuan dan fungsinya lebih mengutamakan pencegahan (preventif) dan penyadaraan (promotif) upaya kesehatan, kuratif bukan fungsi utama Puskesmas," kata Agung.

Permenkes No. 43 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

"Prabowo tidak memahami perbedaan fungsi Puskesmas dan rumah sakit, sehingga berhalusinasi mau membuat Puskesmas yang canggih," kata Agung.

Sementara di Indonesia, menurut Agung, yang tertinggal adalah program pembangunan preventif dan promotif kesehatan. Karena selama ini fokus pembangunan kesehatan Indonesia masih bertumpu pada kuratif dan rehabilitatif karena seksi secara politik untuk membangun citra.

"Pembangunan preventif dan promotif itu jangka panjang yang tidak bisa dipetik secara politik dalam jangka waktu 3 atau 5 tahun, sehingga tidak dijalankan secara maksimal," kritik Agung.

Sementara itu Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dalam paparannya  menyebutkan bahwa selama ini Puskesmas hanya diarahkan untuk fokus pada hal-hal yang bersifat kuratif. Dan urusan kesehatan semata-mata hanya urusan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan saja.

Anies menyebutkan bahwa upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif harus dijalankan seimbang. Apa yang dikatakan Anies, menurut Agung, sejalan dengan paradigma kekinian terkait pembangunan kesehatan di Indonesia.


Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam Debat Pilpres Kelima di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2)/Ist

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya