Berita

Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam Debat Pilpres Kelima di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2)/Ist

Politik

Prabowo Dikritik Tak Paham Beda Fungsi Puskesmas dengan RS

SENIN, 05 FEBRUARI 2024 | 09:52 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto yang akan membangun Puskesmas canggih adalah bukti bahwa program kesehatan paslon Koalisi Indonesia Maju tersebut masih bertumpu pada pengobatan (kuratif) dan penyembuhan (rehabilitatif). Selain tentunya ada tujuan proyek pembangunan dan pengadaan alat kesehatan atau alkes untuk mewujudkan program Puskesmas canggih.

Demikian pendapat Ketua Nasional Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho merespons pernyataan Prabowo dalam debat terakhir capres, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2).

"Kalau fokusnya hanya pada  kuratif dan rehabilitatif, seberapa pun anggaran yang dikeluarkan tidak akan pernah mencukupi," kata Agung dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (5/2).


Agung menilai bahwa tidak ada hal penting membangun Puskesmas canggih. Karena tujuan dibentuknya Puskesmas memang bukan pada kuratif tingkat lanjut yang membutuhkan alkes berteknologi tinggi.

"Puskesmas itu tujuan dan fungsinya lebih mengutamakan pencegahan (preventif) dan penyadaraan (promotif) upaya kesehatan, kuratif bukan fungsi utama Puskesmas," kata Agung.

Permenkes No. 43 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

"Prabowo tidak memahami perbedaan fungsi Puskesmas dan rumah sakit, sehingga berhalusinasi mau membuat Puskesmas yang canggih," kata Agung.

Sementara di Indonesia, menurut Agung, yang tertinggal adalah program pembangunan preventif dan promotif kesehatan. Karena selama ini fokus pembangunan kesehatan Indonesia masih bertumpu pada kuratif dan rehabilitatif karena seksi secara politik untuk membangun citra.

"Pembangunan preventif dan promotif itu jangka panjang yang tidak bisa dipetik secara politik dalam jangka waktu 3 atau 5 tahun, sehingga tidak dijalankan secara maksimal," kritik Agung.

Sementara itu Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dalam paparannya  menyebutkan bahwa selama ini Puskesmas hanya diarahkan untuk fokus pada hal-hal yang bersifat kuratif. Dan urusan kesehatan semata-mata hanya urusan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan saja.

Anies menyebutkan bahwa upaya preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif harus dijalankan seimbang. Apa yang dikatakan Anies, menurut Agung, sejalan dengan paradigma kekinian terkait pembangunan kesehatan di Indonesia.


Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dalam Debat Pilpres Kelima di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu malam (4/2)/Ist

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya