Berita

Ketua DPR AS, Mike Johnson/Net

Dunia

DPR AS Ajukan Bantuan Militer untuk Israel Sebesar Rp276 Triliun

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rancangan undang-undang untuk bantuan militer Israel sebesar 17,6 miliar Dolar AS atau Rp276 triliun telah diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, Sabtu (3/2).

Ketua DPR AS dari Partai Republik, Mike Johnson, mengatakan, RUU pendanaan itu diusulkan Komite Alokasi DPR dan dapat dilakukan lewat pemungutan suara mulai pekan depan.

“Kebutuhan untuk mendukung sekutu terdekat kita dan kekuatan kita di kawasan itu sangat mendesak,” kata Johnson, seperti dimuat Reuters.


Komite Alokasi DPR dalam sebuah pernyataan menjelaskan, dana yang diajukan mencakup dana untuk membantu mengisi kembali sistem pertahanan rudal Israel, pengadaan sistem senjata canggih tambahan, dan memproduksi artileri serta amunisi lain.

"Sebagian dari dana itu juga akan digunakan untuk mengisi kembali persenjataan AS yang diberikan kepada Israel, setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober," ungkapnya.

Sebelum bantuan militer diserahkan ke Israel, DPR dan Senat harus mengesahkan rancangan undang-undang yang sama, kemudian mengirimnya ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.

DPR yang dikuasai Partai Republik itu sebelumnya telah menyetujui bantuan militer senilai 14,3 miliar Dolar AS kepada Israel, namun bantuan itu harus dibayar dengan mengambil kembali sebagian besar dana alokasi Dinas Pendapatan Dalam Negeri (Internal Revenue Service) AS.

Senat yang dikuasai Partai Demokrat menolak keras RUU itu, karena berdampak pada bantuan yang diberikan AS untuk Ukraina.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya