Berita

Pakistan International Airlines (PIA)/Net

Dunia

Masyarakat Pakistan Khawatir Kondisi Penerbangan Gilgit Baltistan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masyarakat Gilgit Baltistan di Pakistan masih merasakan kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Tidak hanya terbatas pada ketersediaan gandum, listrik, pekerjaan, dan tanah, melainkakan juga terkait dengan kondisi penerbangan yang sangat memprihatinkan.

Mengutip Islamkhabar, Minggu (4/2), warga Gilgit Baltistan telah lama mengeluhkan penggunaan pesawat yang rawan bencana di wilayahnya, yang sering kali dilarang terbang karena kesalahan teknis.

Keputusan sembrono Islamabad untuk menggunakan pesawat cacat dalam operasional Pakistan International Airlines (PIA) menuju Bandara Gilgit, sering kali menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.

Akibatnya, bandara setempat sering mengalami penundaan yang tidak diinginkan. Bahkan penerbangan terpaksa dibatalkan karena sering terjadi kerusakan. Tragisnya, setidaknya dua pesawat telah jatuh di daerah perbukitan, dan merenggut korban jiwa.

Kejadian terbaru pada 20 Juli 2019, ketika pesawat ATR-42 milik PIA tergelincir dari landasan pacu bandara Gilgit, yang telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, mencapai lebih dari 10.1398 juta rupee (Rp1,9 miliar). Dengan laporan dari Auditor Jenderal Pakistan tahun 2021-22 menunjukkan bahwa PIA bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Tidak hanya masalah teknis, masalah penerbangan yang dihadapi warga Gilgit yaitu terkait dengan tarif penumpang yang menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga Gilgit dan Skardu menentang penerbangan PIA karena tarif yang dianggap terlalu mahal dan tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.

Kritik juga diarahkan pada keputusan PIA untuk tidak menyediakan penerbangan langsung dari Skardu hingga Karachi. Sehingga membuat penumpang terpaksa untuk melakukan perjalanan lanjutan melalui Islamabad yang memperpanjang waktu perjalanan hingga 9 jam.

Menanggapi masalah tersebut, Hakim Mahkamah Agung, Sardar Muhammad Shamim Khan memberi tekanan kepada PIA untuk memberikan laporan rinci mengenai umur operasional seluruh pesawat di rute tersebut dan alasan di balik seringnya terjadi kerusakan.

Kondisi ini menyoroti kurangya perhatian PIA terhadap keamanan dan kenyamanan penduduk lokal di Gilgit Baltistan, meninggalkan tanda tanya besar mengenai masa depan penerbangan di wilayah tersebut.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sukses Amankan Pilkada, DPR Kasih Nilai Sembilan Buat Kapolri

Jumat, 29 November 2024 | 17:50

Telkom Innovillage 2024 Berhasil Libatkan Ribuan Mahasiswa

Jumat, 29 November 2024 | 17:36

DPR Bakal Panggil Kapolres Semarang Imbas Kasus Penembakan

Jumat, 29 November 2024 | 17:18

Pemerintah Janji Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan

Jumat, 29 November 2024 | 17:06

Korsel Marah, Pesawat Tiongkok dan Rusia Melipir ke Zona Terlarang

Jumat, 29 November 2024 | 17:01

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik Bintang Tiga

Jumat, 29 November 2024 | 16:59

Dubes Najib Cicipi Menu Restoran Baru Garuda Indonesia Food di Madrid

Jumat, 29 November 2024 | 16:44

KPU Laksanakan Pencoblosan Susulan di 231 TPS

Jumat, 29 November 2024 | 16:28

Kemenkop Bertekad Perbaiki Ekosistem Koperasi Kredit

Jumat, 29 November 2024 | 16:16

KPK Usut Bau Amis Lelang Pengolahan Karet Kementan

Jumat, 29 November 2024 | 16:05

Selengkapnya