Berita

Pakistan International Airlines (PIA)/Net

Dunia

Masyarakat Pakistan Khawatir Kondisi Penerbangan Gilgit Baltistan

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 14:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Masyarakat Gilgit Baltistan di Pakistan masih merasakan kesulitan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Tidak hanya terbatas pada ketersediaan gandum, listrik, pekerjaan, dan tanah, melainkakan juga terkait dengan kondisi penerbangan yang sangat memprihatinkan.

Mengutip Islamkhabar, Minggu (4/2), warga Gilgit Baltistan telah lama mengeluhkan penggunaan pesawat yang rawan bencana di wilayahnya, yang sering kali dilarang terbang karena kesalahan teknis.

Keputusan sembrono Islamabad untuk menggunakan pesawat cacat dalam operasional Pakistan International Airlines (PIA) menuju Bandara Gilgit, sering kali menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat setempat.


Akibatnya, bandara setempat sering mengalami penundaan yang tidak diinginkan. Bahkan penerbangan terpaksa dibatalkan karena sering terjadi kerusakan. Tragisnya, setidaknya dua pesawat telah jatuh di daerah perbukitan, dan merenggut korban jiwa.

Kejadian terbaru pada 20 Juli 2019, ketika pesawat ATR-42 milik PIA tergelincir dari landasan pacu bandara Gilgit, yang telah menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, mencapai lebih dari 10.1398 juta rupee (Rp1,9 miliar). Dengan laporan dari Auditor Jenderal Pakistan tahun 2021-22 menunjukkan bahwa PIA bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Tidak hanya masalah teknis, masalah penerbangan yang dihadapi warga Gilgit yaitu terkait dengan tarif penumpang yang menjadi sorotan masyarakat. Banyak warga Gilgit dan Skardu menentang penerbangan PIA karena tarif yang dianggap terlalu mahal dan tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.

Kritik juga diarahkan pada keputusan PIA untuk tidak menyediakan penerbangan langsung dari Skardu hingga Karachi. Sehingga membuat penumpang terpaksa untuk melakukan perjalanan lanjutan melalui Islamabad yang memperpanjang waktu perjalanan hingga 9 jam.

Menanggapi masalah tersebut, Hakim Mahkamah Agung, Sardar Muhammad Shamim Khan memberi tekanan kepada PIA untuk memberikan laporan rinci mengenai umur operasional seluruh pesawat di rute tersebut dan alasan di balik seringnya terjadi kerusakan.

Kondisi ini menyoroti kurangya perhatian PIA terhadap keamanan dan kenyamanan penduduk lokal di Gilgit Baltistan, meninggalkan tanda tanya besar mengenai masa depan penerbangan di wilayah tersebut.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya