Berita

Aplikasi video conference, Zoom/Net

Bisnis

Zoom Pecat Ratusan Karyawan Usai Didesak Investor

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aplikasi video conference, Zoom melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya atas desakan dari para investor.

Mengutip Bloomberg, Minggu (4/2), para investor Zoom dikabarkan menuntut adanya efisensi perusahaan, dengan memangkas para pekerja di perusahaan tersebut.

"Kami secara rutin mengevaluasi tim untuk memastikan keselarasan dengan strategi kami," kata juru bicara Zoom.


Meski demikian, Zoom berdalih bahwa PHK itu tidak akan menjalar ke seluruh divisi perusahaan. Karena PHK hanya akan berimbas pada 150 orang.

Perusahaan konferensi video itu mengatakan akan tetap merekrut karyawan baru di posisi tertentu, terutama untuk bidang artificial intelligence (AI), penjualan, produk, hingga operasional selama 2024 ini.

"Sebagai bagian dari upaya ini, kami mengatur ulang posisi untuk menambah kemampuan dan terus merekrut karyawan di bidang-bidang penting di masa depan," sambung pernyataan Zoom.

PHK kali ini bukan pertama yang dilakukan Zoom. Perusahaan ini sempat memberhentikan 1.300 orang pekerjanya atau 15 persen dari total pegawai pada Februari 2023 lalu.

Zoom juga sempat memangkas gaji bosnya hingga 98 persen. CEO Zoom Eric Yuan mengaku pemotongan gaji tersebut tidak hanya berlaku baginya, melainkan juga eksekutif lain secara besar-besaran.

Perusahaan itu menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh karena permintaan layanan online mulai berkurang sejak pandemi mereda. Setelah sebelumnya aplikasi Zoom sempat meroket pada 2020 lalu, yang didorong oleh lonjakan pelanggan bisnis dari banyak perusahaan yang terpaksa beralih ke pekerjaan jarak jauh.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya