Berita

Aplikasi video conference, Zoom/Net

Bisnis

Zoom Pecat Ratusan Karyawan Usai Didesak Investor

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aplikasi video conference, Zoom melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya atas desakan dari para investor.

Mengutip Bloomberg, Minggu (4/2), para investor Zoom dikabarkan menuntut adanya efisensi perusahaan, dengan memangkas para pekerja di perusahaan tersebut.

"Kami secara rutin mengevaluasi tim untuk memastikan keselarasan dengan strategi kami," kata juru bicara Zoom.


Meski demikian, Zoom berdalih bahwa PHK itu tidak akan menjalar ke seluruh divisi perusahaan. Karena PHK hanya akan berimbas pada 150 orang.

Perusahaan konferensi video itu mengatakan akan tetap merekrut karyawan baru di posisi tertentu, terutama untuk bidang artificial intelligence (AI), penjualan, produk, hingga operasional selama 2024 ini.

"Sebagai bagian dari upaya ini, kami mengatur ulang posisi untuk menambah kemampuan dan terus merekrut karyawan di bidang-bidang penting di masa depan," sambung pernyataan Zoom.

PHK kali ini bukan pertama yang dilakukan Zoom. Perusahaan ini sempat memberhentikan 1.300 orang pekerjanya atau 15 persen dari total pegawai pada Februari 2023 lalu.

Zoom juga sempat memangkas gaji bosnya hingga 98 persen. CEO Zoom Eric Yuan mengaku pemotongan gaji tersebut tidak hanya berlaku baginya, melainkan juga eksekutif lain secara besar-besaran.

Perusahaan itu menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh karena permintaan layanan online mulai berkurang sejak pandemi mereda. Setelah sebelumnya aplikasi Zoom sempat meroket pada 2020 lalu, yang didorong oleh lonjakan pelanggan bisnis dari banyak perusahaan yang terpaksa beralih ke pekerjaan jarak jauh.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya