Berita

Aplikasi video conference, Zoom/Net

Bisnis

Zoom Pecat Ratusan Karyawan Usai Didesak Investor

MINGGU, 04 FEBRUARI 2024 | 13:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aplikasi video conference, Zoom melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan karyawannya atas desakan dari para investor.

Mengutip Bloomberg, Minggu (4/2), para investor Zoom dikabarkan menuntut adanya efisensi perusahaan, dengan memangkas para pekerja di perusahaan tersebut.

"Kami secara rutin mengevaluasi tim untuk memastikan keselarasan dengan strategi kami," kata juru bicara Zoom.


Meski demikian, Zoom berdalih bahwa PHK itu tidak akan menjalar ke seluruh divisi perusahaan. Karena PHK hanya akan berimbas pada 150 orang.

Perusahaan konferensi video itu mengatakan akan tetap merekrut karyawan baru di posisi tertentu, terutama untuk bidang artificial intelligence (AI), penjualan, produk, hingga operasional selama 2024 ini.

"Sebagai bagian dari upaya ini, kami mengatur ulang posisi untuk menambah kemampuan dan terus merekrut karyawan di bidang-bidang penting di masa depan," sambung pernyataan Zoom.

PHK kali ini bukan pertama yang dilakukan Zoom. Perusahaan ini sempat memberhentikan 1.300 orang pekerjanya atau 15 persen dari total pegawai pada Februari 2023 lalu.

Zoom juga sempat memangkas gaji bosnya hingga 98 persen. CEO Zoom Eric Yuan mengaku pemotongan gaji tersebut tidak hanya berlaku baginya, melainkan juga eksekutif lain secara besar-besaran.

Perusahaan itu menegaskan bahwa langkah tersebut ditempuh karena permintaan layanan online mulai berkurang sejak pandemi mereda. Setelah sebelumnya aplikasi Zoom sempat meroket pada 2020 lalu, yang didorong oleh lonjakan pelanggan bisnis dari banyak perusahaan yang terpaksa beralih ke pekerjaan jarak jauh.



Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya