Berita

Bareskrim Polri/Net

Hukum

Investor Asal China jadi DPO Dugaan Pemalsuaan Dokumen

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan satu dari tiga tersangka dugaan pemalsuan dan penggelapan PT FBLN masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia adalah WNA asal China berinisial WY.

Sementara dua tersangka lainnya adalah CZ dan LM yang sama-sama berstatus WNA. Penyidik Bareskrim telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada tiga tersangka tapi mangkir tanpa alasan.

Pengacara korban CC, Togi Pangaribuan menjelaskan, sesuai keterangan yang ia dapat, WY posisinya berada di China.

"Ketiga WNA asal China tersebut merupakan direksi dan komisaris yang ditunjuk oleh ZH Group sebagai pemegang saham mayoritas di PT FBLN," kata Togi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/2).

Menurutnya, ZH Group dan PT FBLN memiliki kewajiban kepada pemegang saham minoritas berupa pembayaran kewajiban bagi hasil penjualan bijih nikel. Kewajiban ini tertuang dalam perjanjian jual beli saham PT FBLN sejak ZH Group menjadi pemegang saham tahun 2011.  

Sejak 2013 hingga kini, kewajiban tersebut diklaim selalu ditangguhkan dengan berbagai alasan.

"Alih-alih membayar kewajiban, ZH Group melalui para pegawainya yang ditempatkan di Indonesia memberi berbagai macam alasan, utamanya bahwa ada utang sangat besar dari pemegang saham minoritasnya," jelasnya.

Pada Maret 2022, ketiga tersangka kemudian menyampaikan dokumen utang piutang yang diduga palsu. Penggunaan dokumen ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Desember 2022.

Akhirnya setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pada 8 Desember 2023, WY, CZ, dan LM ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Pilkada Serentak 2024 Dinodai Politik Uang

Kamis, 28 November 2024 | 12:10

AS Desak Ukraina Rekrut Remaja Usia 18 Tahun untuk Perang

Kamis, 28 November 2024 | 11:58

Rupiah Menguat Pasca Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 | 11:55

Warga Lebanon Pulang ke Rumah Pasca Israel-Hizbullah Gencatan Senjata

Kamis, 28 November 2024 | 11:33

KPK-Kantor Staf Presiden Perkuat Budaya Antikorupsi

Kamis, 28 November 2024 | 11:21

Setelah Netanyahu, ICC Segera Tangkap Junta Myanmar

Kamis, 28 November 2024 | 11:15

Senator Jakarta Ajak Umat Islam Hadiri Reuni Akbar 212

Kamis, 28 November 2024 | 11:11

Pilihan Bijak Kenaikan PPN 12 Persen Ditunda

Kamis, 28 November 2024 | 10:57

Kolaborasi Polisi Maroko-Spanyol Sukses Bongkar Jaringan ISIS di Sahel

Kamis, 28 November 2024 | 10:57

Rupiah Dibuka Menguat Rp15.856 per Dolar Pasca Pilkada

Kamis, 28 November 2024 | 10:41

Selengkapnya