Berita

Bareskrim Polri/Net

Hukum

Investor Asal China jadi DPO Dugaan Pemalsuaan Dokumen

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan satu dari tiga tersangka dugaan pemalsuan dan penggelapan PT FBLN masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia adalah WNA asal China berinisial WY.

Sementara dua tersangka lainnya adalah CZ dan LM yang sama-sama berstatus WNA. Penyidik Bareskrim telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada tiga tersangka tapi mangkir tanpa alasan.

Pengacara korban CC, Togi Pangaribuan menjelaskan, sesuai keterangan yang ia dapat, WY posisinya berada di China.


"Ketiga WNA asal China tersebut merupakan direksi dan komisaris yang ditunjuk oleh ZH Group sebagai pemegang saham mayoritas di PT FBLN," kata Togi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/2).

Menurutnya, ZH Group dan PT FBLN memiliki kewajiban kepada pemegang saham minoritas berupa pembayaran kewajiban bagi hasil penjualan bijih nikel. Kewajiban ini tertuang dalam perjanjian jual beli saham PT FBLN sejak ZH Group menjadi pemegang saham tahun 2011.  

Sejak 2013 hingga kini, kewajiban tersebut diklaim selalu ditangguhkan dengan berbagai alasan.

"Alih-alih membayar kewajiban, ZH Group melalui para pegawainya yang ditempatkan di Indonesia memberi berbagai macam alasan, utamanya bahwa ada utang sangat besar dari pemegang saham minoritasnya," jelasnya.

Pada Maret 2022, ketiga tersangka kemudian menyampaikan dokumen utang piutang yang diduga palsu. Penggunaan dokumen ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Desember 2022.

Akhirnya setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pada 8 Desember 2023, WY, CZ, dan LM ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya