Berita

Bareskrim Polri/Net

Hukum

Investor Asal China jadi DPO Dugaan Pemalsuaan Dokumen

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 08:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan satu dari tiga tersangka dugaan pemalsuan dan penggelapan PT FBLN masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia adalah WNA asal China berinisial WY.

Sementara dua tersangka lainnya adalah CZ dan LM yang sama-sama berstatus WNA. Penyidik Bareskrim telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada tiga tersangka tapi mangkir tanpa alasan.

Pengacara korban CC, Togi Pangaribuan menjelaskan, sesuai keterangan yang ia dapat, WY posisinya berada di China.


"Ketiga WNA asal China tersebut merupakan direksi dan komisaris yang ditunjuk oleh ZH Group sebagai pemegang saham mayoritas di PT FBLN," kata Togi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (2/2).

Menurutnya, ZH Group dan PT FBLN memiliki kewajiban kepada pemegang saham minoritas berupa pembayaran kewajiban bagi hasil penjualan bijih nikel. Kewajiban ini tertuang dalam perjanjian jual beli saham PT FBLN sejak ZH Group menjadi pemegang saham tahun 2011.  

Sejak 2013 hingga kini, kewajiban tersebut diklaim selalu ditangguhkan dengan berbagai alasan.

"Alih-alih membayar kewajiban, ZH Group melalui para pegawainya yang ditempatkan di Indonesia memberi berbagai macam alasan, utamanya bahwa ada utang sangat besar dari pemegang saham minoritasnya," jelasnya.

Pada Maret 2022, ketiga tersangka kemudian menyampaikan dokumen utang piutang yang diduga palsu. Penggunaan dokumen ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Desember 2022.

Akhirnya setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pada 8 Desember 2023, WY, CZ, dan LM ditetapkan sebagai tersangka.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya