Berita

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD/Istimewa

Politik

Mahfud Bantah Mundur Karena Tugasnya Diambil Alih Presiden Jokowi

SABTU, 03 FEBRUARI 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan mundur Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam bukan karena tugasnya diambil alih oleh Presiden Joko Widodo.

“Enggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), Kapolri, Jaksa Agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” ucap Mahfud kepada wartawan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2).

Bantahan Mahfud ini sekaligus mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), bahwa dia meyakini mundurnya Mahfud sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.


Namun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu dari Mahfud tersebut.

Dalam surat pengunduran dirinya yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore, Mahfud menjelaskan alasan mundur itu lebih karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Mahfud bahkan menyebut keputusannya untuk mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2).

Presiden Jokowi sendiri telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam pada Jumat siang (2/2). Jokowi lantas menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai Menteri Dalam Negeri, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam sampai ada pejabat baru definitif.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya