Berita

Raffi Ahmad/Net

Politik

Modus Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad

JUMAT, 02 FEBRUARI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum (Ketum) Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna membeberkan modus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh artis Raffi Ahmad.

Hanifa mengatakan, sebelum dana masuk untuk pencucian uang, Raffi berusaha menyampaikan akan ada bisnis dengan nilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

"Salah satunya yang disampaikan oleh sumber kami, bahwa akan ada bisnis yang luar biasa besar itu nanti di Bali yang nilainya triliunan, dan ini adalah cara marketingnya, kata Hanifa saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat sore (2/2).

"Jadi dengan mengatakan bahwa akan ada bisnis triliunan, di sana lah dibuka kantongnya, siapa yang mau uangnya dicuci," imbuhnya.

Hanifa mengakui, setelah dirinya melakukan podcast beberapa waktu lalu yang membongkar dugaan TPPU Raffi Ahmad ini, dirinya kembali mendapatkan informasi dari berbagai pihak.

"Ada salah seorang mantan jenderal yang saat ini sedang mendekam di penjara karena kasus tindak pidana korupsi, itu juga dikatakan telah menempatkan beberapa belas miliar bahkan mungkin katanya puluhan miliar untuk dikelola oleh Raffi Ahmad," jelas Hanifa.

Namun kata Hanifa, beberapa waktu ini ketika dihubungi, Raffi Ahmad tidak dapat lagi dihubungi oleh pihak mantan jenderal tersebut.

Hanifa menjelaskan, dugaan TPPU itu telah terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak sekitar 9 bulan yang lalu. Informasi itu diperoleh dari sumber Hanifa yang ada di PPATK.

"Dan indikasi-indikasi terjadinya dugaan TPPU ini dengan memanfaatkan dana-dana yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dicuci melalui 8 lain bisnisnya Raffi Ahmad ini," terang Hanifa.

Hanifa menyebut, bahwa Raffi Ahmad basicnya bukanlah seorang pengusaha. Sehingga, ada indikasi bahwa Raffi merupakan nominee atau seseorang atau perusahaan yang namanya digunakan untuk pembelian suatu benda seperti saham.

"Ini terlihat jelas bahwa ada indikasi Raffi ini menjadi nomine dari beberapa orang yang memiliki dana yang ingin dibersihkan melalui gurita bisnisnya Raffi," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya