Berita

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 di Yogyakarta/Ist

Bisnis

Berbagai Isu Mencuat di Rakornas Program Ketenagakerjaan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 bertema 'Mempercepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan yang inklusif dan Berkelanjutan', di Yogyakarta.

Berbagai isu muncul pada Rakornas yang terbagi dalam sesi diskusi panel pertama, panel kedua, dan sesi breakout room. Di sesi pertama di antaranya muncul isu pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi ekonomi, salah satunya melalui pelatihan vokasi yang didesain secara adaptif, agile, mengikuti perkembangan terkini, serta tidak hanya pada kuantitas namun juga kualitas.

"Isu lainnya adalah program dekonsentrasi/tugas pembantuan, dilakukan untuk memastikan kesetaraan antara pusat dan daerah. Karena itu perlu memastikan integrasi dalam perencanaan pembangunan," kata Anwar Sanusi, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (1/2).


Isu di sesi kedua antara lain pentingnya memastikan bahwa transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) berjalan baik, dimulai dari redesain pelatihan hingga penyesuaian pelatihan dengan potensi daerah, sehingga meningkatkan angka kebekerjaan hasil pelatihan.

"Isu lain yang mencuat yaitu, pada 2024 dana dekonsentrasi dalam pengujian K3 melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai K3. Karena itu, diharapkan dinas meningkatkan kolaborasi dengan UPTD," katanya.

Sedangkan di sesi breakout room, isu tentang Project   Transformation for Labor Market Flexibility (Project Listraf)  memberikan kemudahan bagi BLK mendapatkan informasi ketenagakerjaan, baik dari sisi supply maupun demand, sebagai dasar pelaksanaan pelatihan vokasi.

"Proyek listraf akan dilaksanakan selama 4 tahun dan di tahun keempat sudah mendapatkan hasil penempatan," kata Anwar Sanusi.

Rakornas digelar untuk membangun sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah, sebagai salah satu langkah strategis reformasi tata kelola pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional, yang harus dilakukan secara kolektif dengan berbagai macam stakeholder, termasuk pemerintah daerah.

"Sinergitas itu diharapkan membantu terwujudnya keserasian hubungan antar susunan pemerintahan pusat dan daerah, serta tercapainya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya