Berita

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 di Yogyakarta/Ist

Bisnis

Berbagai Isu Mencuat di Rakornas Program Ketenagakerjaan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 bertema 'Mempercepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan yang inklusif dan Berkelanjutan', di Yogyakarta.

Berbagai isu muncul pada Rakornas yang terbagi dalam sesi diskusi panel pertama, panel kedua, dan sesi breakout room. Di sesi pertama di antaranya muncul isu pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi ekonomi, salah satunya melalui pelatihan vokasi yang didesain secara adaptif, agile, mengikuti perkembangan terkini, serta tidak hanya pada kuantitas namun juga kualitas.

"Isu lainnya adalah program dekonsentrasi/tugas pembantuan, dilakukan untuk memastikan kesetaraan antara pusat dan daerah. Karena itu perlu memastikan integrasi dalam perencanaan pembangunan," kata Anwar Sanusi, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (1/2).

Isu di sesi kedua antara lain pentingnya memastikan bahwa transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) berjalan baik, dimulai dari redesain pelatihan hingga penyesuaian pelatihan dengan potensi daerah, sehingga meningkatkan angka kebekerjaan hasil pelatihan.

"Isu lain yang mencuat yaitu, pada 2024 dana dekonsentrasi dalam pengujian K3 melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai K3. Karena itu, diharapkan dinas meningkatkan kolaborasi dengan UPTD," katanya.

Sedangkan di sesi breakout room, isu tentang Project   Transformation for Labor Market Flexibility (Project Listraf)  memberikan kemudahan bagi BLK mendapatkan informasi ketenagakerjaan, baik dari sisi supply maupun demand, sebagai dasar pelaksanaan pelatihan vokasi.

"Proyek listraf akan dilaksanakan selama 4 tahun dan di tahun keempat sudah mendapatkan hasil penempatan," kata Anwar Sanusi.

Rakornas digelar untuk membangun sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah, sebagai salah satu langkah strategis reformasi tata kelola pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional, yang harus dilakukan secara kolektif dengan berbagai macam stakeholder, termasuk pemerintah daerah.

"Sinergitas itu diharapkan membantu terwujudnya keserasian hubungan antar susunan pemerintahan pusat dan daerah, serta tercapainya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya