Berita

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 di Yogyakarta/Ist

Bisnis

Berbagai Isu Mencuat di Rakornas Program Ketenagakerjaan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 bertema 'Mempercepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan yang inklusif dan Berkelanjutan', di Yogyakarta.

Berbagai isu muncul pada Rakornas yang terbagi dalam sesi diskusi panel pertama, panel kedua, dan sesi breakout room. Di sesi pertama di antaranya muncul isu pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi ekonomi, salah satunya melalui pelatihan vokasi yang didesain secara adaptif, agile, mengikuti perkembangan terkini, serta tidak hanya pada kuantitas namun juga kualitas.

"Isu lainnya adalah program dekonsentrasi/tugas pembantuan, dilakukan untuk memastikan kesetaraan antara pusat dan daerah. Karena itu perlu memastikan integrasi dalam perencanaan pembangunan," kata Anwar Sanusi, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (1/2).


Isu di sesi kedua antara lain pentingnya memastikan bahwa transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) berjalan baik, dimulai dari redesain pelatihan hingga penyesuaian pelatihan dengan potensi daerah, sehingga meningkatkan angka kebekerjaan hasil pelatihan.

"Isu lain yang mencuat yaitu, pada 2024 dana dekonsentrasi dalam pengujian K3 melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai K3. Karena itu, diharapkan dinas meningkatkan kolaborasi dengan UPTD," katanya.

Sedangkan di sesi breakout room, isu tentang Project   Transformation for Labor Market Flexibility (Project Listraf)  memberikan kemudahan bagi BLK mendapatkan informasi ketenagakerjaan, baik dari sisi supply maupun demand, sebagai dasar pelaksanaan pelatihan vokasi.

"Proyek listraf akan dilaksanakan selama 4 tahun dan di tahun keempat sudah mendapatkan hasil penempatan," kata Anwar Sanusi.

Rakornas digelar untuk membangun sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah, sebagai salah satu langkah strategis reformasi tata kelola pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional, yang harus dilakukan secara kolektif dengan berbagai macam stakeholder, termasuk pemerintah daerah.

"Sinergitas itu diharapkan membantu terwujudnya keserasian hubungan antar susunan pemerintahan pusat dan daerah, serta tercapainya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya