Berita

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, saat menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 di Yogyakarta/Ist

Bisnis

Berbagai Isu Mencuat di Rakornas Program Ketenagakerjaan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, menutup Rakornas Program Ketenagakerjaan 2024 bertema 'Mempercepat Transformasi Pembangunan Ketenagakerjaan yang inklusif dan Berkelanjutan', di Yogyakarta.

Berbagai isu muncul pada Rakornas yang terbagi dalam sesi diskusi panel pertama, panel kedua, dan sesi breakout room. Di sesi pertama di antaranya muncul isu pembangunan ketenagakerjaan merupakan bagian dari transformasi ekonomi, salah satunya melalui pelatihan vokasi yang didesain secara adaptif, agile, mengikuti perkembangan terkini, serta tidak hanya pada kuantitas namun juga kualitas.

"Isu lainnya adalah program dekonsentrasi/tugas pembantuan, dilakukan untuk memastikan kesetaraan antara pusat dan daerah. Karena itu perlu memastikan integrasi dalam perencanaan pembangunan," kata Anwar Sanusi, seperti dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (1/2).


Isu di sesi kedua antara lain pentingnya memastikan bahwa transformasi Balai Latihan Kerja (BLK) berjalan baik, dimulai dari redesain pelatihan hingga penyesuaian pelatihan dengan potensi daerah, sehingga meningkatkan angka kebekerjaan hasil pelatihan.

"Isu lain yang mencuat yaitu, pada 2024 dana dekonsentrasi dalam pengujian K3 melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai K3. Karena itu, diharapkan dinas meningkatkan kolaborasi dengan UPTD," katanya.

Sedangkan di sesi breakout room, isu tentang Project   Transformation for Labor Market Flexibility (Project Listraf)  memberikan kemudahan bagi BLK mendapatkan informasi ketenagakerjaan, baik dari sisi supply maupun demand, sebagai dasar pelaksanaan pelatihan vokasi.

"Proyek listraf akan dilaksanakan selama 4 tahun dan di tahun keempat sudah mendapatkan hasil penempatan," kata Anwar Sanusi.

Rakornas digelar untuk membangun sinergitas pembangunan antara pusat dan daerah, sebagai salah satu langkah strategis reformasi tata kelola pemerintah dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional, yang harus dilakukan secara kolektif dengan berbagai macam stakeholder, termasuk pemerintah daerah.

"Sinergitas itu diharapkan membantu terwujudnya keserasian hubungan antar susunan pemerintahan pusat dan daerah, serta tercapainya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan bidang Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya