Berita

Civitas Akademika UII Yogyakarta mendesak Presiden Jokowi bersikap netral pada Pilpres 2024/Repro

Politik

UII Desak Presiden Jokowi Netral dan Setop Salah Gunakan Kekuasaan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo didesak untuk netral dan berhenti menyalahgunakan kekuasaan dalam Pemilu 2024 ini. Sebab, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan konstitusi.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Fathul Wahid, ketika membacakan pernyataan sikap UII Yogyakarta di Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Kamis (1/2).

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan yang melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” ucap Prof Fathul Wahid.


UII Yogyakarta pun menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.

Oleh karena itu, UII mendesak Presiden Jokowi tidak memanfaatkan jabatannya untuk memenuhi kepentingan politik pribadinya.

“Mendesak Presiden Joko Widodo, untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan, dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan, untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden calon wakil presiden,” tegasnya.

“Presiden harus bersifat netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok, dan golongan bukan untuk sebagian kelompok,” imbuhnya.

Selain itu, UII juga menuntut Presiden Jokowi serta aparatur pemerintahan agar berhenti menyalahgunakan kekuasaan.

“Dengan tidak mengarahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya