Berita

Civitas Akademika UII Yogyakarta mendesak Presiden Jokowi bersikap netral pada Pilpres 2024/Repro

Politik

UII Desak Presiden Jokowi Netral dan Setop Salah Gunakan Kekuasaan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo didesak untuk netral dan berhenti menyalahgunakan kekuasaan dalam Pemilu 2024 ini. Sebab, tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum dan konstitusi.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Profesor Fathul Wahid, ketika membacakan pernyataan sikap UII Yogyakarta di Auditorium Prof KH Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Kamis (1/2).

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan yang melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” ucap Prof Fathul Wahid.


UII Yogyakarta pun menilai saat ini Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.

Oleh karena itu, UII mendesak Presiden Jokowi tidak memanfaatkan jabatannya untuk memenuhi kepentingan politik pribadinya.

“Mendesak Presiden Joko Widodo, untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan, dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan, untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden calon wakil presiden,” tegasnya.

“Presiden harus bersifat netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok, dan golongan bukan untuk sebagian kelompok,” imbuhnya.

Selain itu, UII juga menuntut Presiden Jokowi serta aparatur pemerintahan agar berhenti menyalahgunakan kekuasaan.

“Dengan tidak mengarahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya