Berita

Ilustrasi pupuk bersubsidi/Net

Nusantara

Pemerintah Pangkas Jatah Pupuk Bersubsidi hingga 50 Persen, Petani Jember Menjerit

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kado menyakitkan diterima para petani di Jember, Jawa Timur, pada awal 2024. Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Jember hingga 50 persen. Para petani Jember pun sangat kecewa dengan kebijakan tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jatim, Jumantoro, menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Mengingat Jatim diharapkan bisa mempertahankan swasembada pangan, namun tidak diikuti dengan regulasi yang menguntungkan petani.

"Kebijakan pemerintah terhadap alokasi pupuknya sangat sedikit, alur distribusinya sangat rumit dan petaninya menjerit karena harga pupuk melangit. Ini (swasembada) pangan mustahil dicapai jika sabrodinya salah satunya pupuk bersubsidi dibatasi," kata Jumantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (31/1).


Jika ingin meningkatkan produksi pangan, lanjut dia, saprodi dan distribusinya mesti ditambah. Serta harganya terjangkau dan ada jaminan harga terhadap hasil panen.

Namun yang terjadi, jatah pupuk subsidi untuk Jember pada 2024 justru dikurangi hingga 50 persen.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi no 744 tertanggal 20 Desember 2023 disebutkan bahwa alokasi pupuk di Jatim pada 2024 mencapai 574.347 ton untuk urea, kemudian NPK mencapai 389.357 ton.

"Padahal kebutuhan pupuk ideal di wilayah Kabupaten Jember mencapai 1,2 juta ton urea dan 1,3 juta ton jenis NPK," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Petani Jember (Panijem), Totok Sumiyanta. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat merugikan petani jika tidak ada pengganti jatah subsidi pupuk yang dikurangi itu.

"Kalau dikurangi jatahnya, ya seharusnya juga ada penggantinya. Misalnya, saat panen dan pascapanen ada jaminan harga yang bagus," pintanya.

Jika tidak ada penggantinya, berarti ada unsur kesengajaan untuk membunuh lapangan kerja petani secara pelan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pengurangan jatah pupuk subsidi tahun 2024 merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Kami telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian RI, agar Jawa Timur memperoleh jatah tambahan," katanya, usai menghadiri Harlah Muslimat ke-78, di City Forest, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (31/1).

Menurut dia, Jawa Timur selama ini telah berkontribusi besar terhadap pemenuhan lumbung pangan nasional. Karena itu upaya penambahan pupuk subsidi itu diyakininya sebagai langkah yang tepat.

Terlebih lagi, lanjut Khofifah, pupuk subsidi selama ini selalu menjadi permasalahan setiap petani. Karena dari alokasi dan kebutuhan di lapangan selalu tak pernah imbang.

Khofifah berharap petani bisa menggunakan selain pupuk subsidi, yakni menggunakan pupuk organik. Menurut dia, penggunaan pupuk organik di sejumlah daerah di Jawa Timur sudah mulai digencarkan.

"Situbondo sudah mulai, Jember sebagian titik, paling besar ada di Ngawi, kemudian paling besar lagi ada di Tuban. Itu luar biasa," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya