Berita

Ilustrasi pupuk bersubsidi/Net

Nusantara

Pemerintah Pangkas Jatah Pupuk Bersubsidi hingga 50 Persen, Petani Jember Menjerit

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 17:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kado menyakitkan diterima para petani di Jember, Jawa Timur, pada awal 2024. Pemerintah telah memutuskan untuk memangkas alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Jember hingga 50 persen. Para petani Jember pun sangat kecewa dengan kebijakan tersebut.

Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jatim, Jumantoro, menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Mengingat Jatim diharapkan bisa mempertahankan swasembada pangan, namun tidak diikuti dengan regulasi yang menguntungkan petani.

"Kebijakan pemerintah terhadap alokasi pupuknya sangat sedikit, alur distribusinya sangat rumit dan petaninya menjerit karena harga pupuk melangit. Ini (swasembada) pangan mustahil dicapai jika sabrodinya salah satunya pupuk bersubsidi dibatasi," kata Jumantoro dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (31/1).


Jika ingin meningkatkan produksi pangan, lanjut dia, saprodi dan distribusinya mesti ditambah. Serta harganya terjangkau dan ada jaminan harga terhadap hasil panen.

Namun yang terjadi, jatah pupuk subsidi untuk Jember pada 2024 justru dikurangi hingga 50 persen.

Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi no 744 tertanggal 20 Desember 2023 disebutkan bahwa alokasi pupuk di Jatim pada 2024 mencapai 574.347 ton untuk urea, kemudian NPK mencapai 389.357 ton.

"Padahal kebutuhan pupuk ideal di wilayah Kabupaten Jember mencapai 1,2 juta ton urea dan 1,3 juta ton jenis NPK," jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Paguyuban Petani Jember (Panijem), Totok Sumiyanta. Menurut dia, kebijakan tersebut sangat merugikan petani jika tidak ada pengganti jatah subsidi pupuk yang dikurangi itu.

"Kalau dikurangi jatahnya, ya seharusnya juga ada penggantinya. Misalnya, saat panen dan pascapanen ada jaminan harga yang bagus," pintanya.

Jika tidak ada penggantinya, berarti ada unsur kesengajaan untuk membunuh lapangan kerja petani secara pelan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pengurangan jatah pupuk subsidi tahun 2024 merupakan kebijakan pemerintah pusat.

"Kami telah menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, melalui Kementerian Pertanian RI, agar Jawa Timur memperoleh jatah tambahan," katanya, usai menghadiri Harlah Muslimat ke-78, di City Forest, Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, Rabu (31/1).

Menurut dia, Jawa Timur selama ini telah berkontribusi besar terhadap pemenuhan lumbung pangan nasional. Karena itu upaya penambahan pupuk subsidi itu diyakininya sebagai langkah yang tepat.

Terlebih lagi, lanjut Khofifah, pupuk subsidi selama ini selalu menjadi permasalahan setiap petani. Karena dari alokasi dan kebutuhan di lapangan selalu tak pernah imbang.

Khofifah berharap petani bisa menggunakan selain pupuk subsidi, yakni menggunakan pupuk organik. Menurut dia, penggunaan pupuk organik di sejumlah daerah di Jawa Timur sudah mulai digencarkan.

"Situbondo sudah mulai, Jember sebagian titik, paling besar ada di Ngawi, kemudian paling besar lagi ada di Tuban. Itu luar biasa," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya