Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Langgar Sumpah Presiden, Tak Ada Lagi Tempat Jokowi Teruskan Kepemimpinan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak bisa ditunda lagi. Terlebih setelah Jokowi mengatakan pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Jokowi jelas-jelas sudah banyak melakukan pelanggaran sehingga layak dimakzulkan.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Petisi 100 dengan tema 'Lengserkan Joko Widodo Segera: Rakyat Siap Melawan Politik Dinasti dan Pemilu Curang', di Hotel Balairung, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).


"Di negara normal, (Presiden) sudah pasti turun.
Tetapi Indonesia saat ini dalam kondisi yang tidak normal maka itu rakyat harus membuat normal," kata Anthony.

Ekonom senior itu melanjutkan, pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan berpihak sesungguhnya melanggengkan moral dan etika.

Serta jelas-jelas melanggar sumpah jabatan presiden yang tertera di Pasal 9 UUD 1945 yang menegaskan akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Berpihak adalah sudah jelas bahwa ini menunjukkan ketidakadilan dan melanggar Pasal 9 (UUD 1945). Maka dari itu sudah tidak ada tempat lagi Joko Widodo bisa meneruskan kepemimpinannya," tegas Anthony.

Gerakan pemakzulan pemakzulan Presiden Jokowi menjelang Pemilihan Umum 2024 disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sulit terwujud karena mayoritas partai DPR berada di gerbong presiden.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya