Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/RMOL

Politik

Langgar Sumpah Presiden, Tak Ada Lagi Tempat Jokowi Teruskan Kepemimpinan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak bisa ditunda lagi. Terlebih setelah Jokowi mengatakan pemimpin negara boleh berkampanye dan memihak asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Jokowi jelas-jelas sudah banyak melakukan pelanggaran sehingga layak dimakzulkan.

Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Petisi 100 dengan tema 'Lengserkan Joko Widodo Segera: Rakyat Siap Melawan Politik Dinasti dan Pemilu Curang', di Hotel Balairung, Jalan Matraman Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).


"Di negara normal, (Presiden) sudah pasti turun.
Tetapi Indonesia saat ini dalam kondisi yang tidak normal maka itu rakyat harus membuat normal," kata Anthony.

Ekonom senior itu melanjutkan, pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan berpihak sesungguhnya melanggengkan moral dan etika.

Serta jelas-jelas melanggar sumpah jabatan presiden yang tertera di Pasal 9 UUD 1945 yang menegaskan akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Berpihak adalah sudah jelas bahwa ini menunjukkan ketidakadilan dan melanggar Pasal 9 (UUD 1945). Maka dari itu sudah tidak ada tempat lagi Joko Widodo bisa meneruskan kepemimpinannya," tegas Anthony.

Gerakan pemakzulan pemakzulan Presiden Jokowi menjelang Pemilihan Umum 2024 disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai pemakzulan terhadap Presiden Jokowi sulit terwujud karena mayoritas partai DPR berada di gerbong presiden.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya