Berita

Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta membacakan pernyataan sikap terkait kondisi negara/Repro

Politik

UII: Indonesia Darurat Kenegarawanan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 15:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Civitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta prihatin terhadap situasi terkini bangsa Indonesia yang darurat kenegarawanan.

Dalam keterangannya, pelaksanaan Pemilu 2024 ini menunjukkan praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh sekolompok elite politik.

"Dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu, gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan," kata Rektor UII Profesor Fathul Wahid ketika membacakan pernyataan sikap UII Yogyakarta di Auditorium Prof. KH Abdul Kahar Muzakkir Kampus Terpadu UII, Yogyakarta, Kamis (1/2).


Profesor Fathul Wahid menuturkan, saat ini kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengarahkan sumber daya negara. Terlebih politik praktis itu dilakukan secara terang-terangan oleh kepala negara.

"Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Kondisi ini yang diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," katanya.

Pihaknya mengurai sejumlah indikator mundurnya demokrasi di Indonesia, yakni pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023.

UII memandang putusan tersebut sangat politis dan melanggar etik kehakiman MK.

"Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika, hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman diberhentikan," ujarnya.

Selain itu, kata Profesor Fathul Wahid, Jokowi juga dianggap tidak netral dalam Pemilu 2024, sebagai kepala negara.

"Gejala ini yang jelas di permukaan saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak," ujarnya.

Distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi juga disorot civitas akademika UII.

Menurutnya, bantuan sosial atas nama Jokowi itu penuh dengan nuansa politik praktis untuk menggolkan paslon tertentu.

"Ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu," tutupnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya