Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)/RMOL

Politik

PDIP Komentari KPK Panggil Ribka Tjiptaning: Hukum Dijadikan Alat Menekan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP mendapatkan ujian bertubi-tubi melalui berbagai intimidasi dari penguasa menjelang Pemilu 2024.

Teranyar, politikus PDIP Ribka Tjiptaning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin tiba-tiba salah satu kader kami (Ribka Tjiptaning) ada yang diundang (KPK) karena di dalam sidang di DPR yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI, tiba-tiba ada panggilan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2).


Atas pemeriksaan yang dinilai tak berdasar itu, Hasto menilai bahwa saat ini hukum dijadikan alat untuk menghabisi lawan politik.

“Jadi hukum telah digunakan sebagai bagian dari alat untuk melakukan penekanan,” demikian Hasto.

Pada hari ini, Kamis (1/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Ribka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Kemnaker.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ribka Tjiptaning P (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (1/2).



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya