Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2)/RMOL

Politik

PDIP Komentari KPK Panggil Ribka Tjiptaning: Hukum Dijadikan Alat Menekan

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 14:03 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP mendapatkan ujian bertubi-tubi melalui berbagai intimidasi dari penguasa menjelang Pemilu 2024.

Teranyar, politikus PDIP Ribka Tjiptaning diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hari ini enggak ada hujan, enggak ada angin tiba-tiba salah satu kader kami (Ribka Tjiptaning) ada yang diundang (KPK) karena di dalam sidang di DPR yang memberikan tekanan kepada masalah pentingnya perlindungan terhadap TKI, pentingnya sistem data base terhadap TKI, tiba-tiba ada panggilan,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/2).


Atas pemeriksaan yang dinilai tak berdasar itu, Hasto menilai bahwa saat ini hukum dijadikan alat untuk menghabisi lawan politik.

“Jadi hukum telah digunakan sebagai bagian dari alat untuk melakukan penekanan,” demikian Hasto.

Pada hari ini, Kamis (1/2), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Komisi VII DPR RI fraksi PDIP Ribka Tjiptaning sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Ribka dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Kemnaker.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, yakni Ribka Tjiptaning P (anggota DPR RI)" kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (1/2).



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya