Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno/Net

Politik

Pratikno Dituding Operator Pelanggeng Kekuasaan Jokowi

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dituding menjadi operator politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan. Salah satunya, saat memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkap dalam Opini Tempo yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2). Sepak terjang Pratikno sebagai operator politik dikupas dalam Majalah Tempo bertajuk ‘Dari Rektor Menjadi Operator’.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco.


Sebelumnya, Pratikno dikenal sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki segudang penghargaan internasional. Hal tersebut membawanya ke kabinet Jokowi usai Pilpres 2014.

“Selama satu dekade ia menjadi pembantu presiden untuk urusan lancang dan lancung,” ungkap Bagja.

Pratikno dikenal ahli dalam bidang kebijakan publik, politik desentralisasi dan politik keuangan negara. Bagja menyebut jabatan selama dua periode telah menghilangkan etika yang diembannya sebagai akademisi.

“Pada bidang-bidang itu, ia tentu mempelajari etika, transparansi, keadilan sosial dan norma hukum. Namun, menjadi menteri membuatnya menanggalkan nilai-nilai itu bahwa politik adalah urusan publik yang terkait dengan etika dan norma,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pratikno diduga telah melanggengkan kekuasaan sang majikan, dalam hal ini Presiden Jokowi. Bahkan Pratikno pun terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Lanjut Bagja, selain memuluskan Gibran menjadi cawapres yang belum cukup umur di MK, manuver Pratikno juga menyasar partai-partai agar bersedia menerima putra sulung Jokowi itu menjadi pendamping Prabowo Subianto.

“Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya dukungan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden,” beber dia.

“Apa yang dilakukan Pratikno jelas melampaui kewenangannya sebagai Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya lagi.

Mengutip Perpres Nomor 31/2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang mengatur tugas dan fungsi Menteri Sekretaris Negara, Bagja menyebut ada tugas lain yang bisa dijalankan berdasarkan peraturan perundangan.

“Melobi hakim konstitusi agar membuka jalan politik bagi anak presiden tentu bukan ‘tugas lain’ dalam aturan itu. Membujuk partai politik agar menerima anak Jokowi dalam koalisi pemilihan presiden juga bukan tugas seorang Menteri Sekretaris Negara,” bebernya lagi.

“Apa yang dilakukan Pratikno bukan hanya tak patut, juga mengkhianati intelektualitasnya sendiri sebagai akademikus. Alih-alih mengingatkan Jokowi agar tak terjerembab hasrat melanggengkan kekuasaan, ia justru menjadi operator yang mewujudkannya,” pungkas Bagja.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya