Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno/Net

Politik

Pratikno Dituding Operator Pelanggeng Kekuasaan Jokowi

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dituding menjadi operator politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan. Salah satunya, saat memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkap dalam Opini Tempo yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2). Sepak terjang Pratikno sebagai operator politik dikupas dalam Majalah Tempo bertajuk ‘Dari Rektor Menjadi Operator’.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco.


Sebelumnya, Pratikno dikenal sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki segudang penghargaan internasional. Hal tersebut membawanya ke kabinet Jokowi usai Pilpres 2014.

“Selama satu dekade ia menjadi pembantu presiden untuk urusan lancang dan lancung,” ungkap Bagja.

Pratikno dikenal ahli dalam bidang kebijakan publik, politik desentralisasi dan politik keuangan negara. Bagja menyebut jabatan selama dua periode telah menghilangkan etika yang diembannya sebagai akademisi.

“Pada bidang-bidang itu, ia tentu mempelajari etika, transparansi, keadilan sosial dan norma hukum. Namun, menjadi menteri membuatnya menanggalkan nilai-nilai itu bahwa politik adalah urusan publik yang terkait dengan etika dan norma,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pratikno diduga telah melanggengkan kekuasaan sang majikan, dalam hal ini Presiden Jokowi. Bahkan Pratikno pun terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Lanjut Bagja, selain memuluskan Gibran menjadi cawapres yang belum cukup umur di MK, manuver Pratikno juga menyasar partai-partai agar bersedia menerima putra sulung Jokowi itu menjadi pendamping Prabowo Subianto.

“Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya dukungan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden,” beber dia.

“Apa yang dilakukan Pratikno jelas melampaui kewenangannya sebagai Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya lagi.

Mengutip Perpres Nomor 31/2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang mengatur tugas dan fungsi Menteri Sekretaris Negara, Bagja menyebut ada tugas lain yang bisa dijalankan berdasarkan peraturan perundangan.

“Melobi hakim konstitusi agar membuka jalan politik bagi anak presiden tentu bukan ‘tugas lain’ dalam aturan itu. Membujuk partai politik agar menerima anak Jokowi dalam koalisi pemilihan presiden juga bukan tugas seorang Menteri Sekretaris Negara,” bebernya lagi.

“Apa yang dilakukan Pratikno bukan hanya tak patut, juga mengkhianati intelektualitasnya sendiri sebagai akademikus. Alih-alih mengingatkan Jokowi agar tak terjerembab hasrat melanggengkan kekuasaan, ia justru menjadi operator yang mewujudkannya,” pungkas Bagja.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya