Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno/Net

Politik

Pratikno Dituding Operator Pelanggeng Kekuasaan Jokowi

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dituding menjadi operator politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan. Salah satunya, saat memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkap dalam Opini Tempo yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2). Sepak terjang Pratikno sebagai operator politik dikupas dalam Majalah Tempo bertajuk ‘Dari Rektor Menjadi Operator’.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco.


Sebelumnya, Pratikno dikenal sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki segudang penghargaan internasional. Hal tersebut membawanya ke kabinet Jokowi usai Pilpres 2014.

“Selama satu dekade ia menjadi pembantu presiden untuk urusan lancang dan lancung,” ungkap Bagja.

Pratikno dikenal ahli dalam bidang kebijakan publik, politik desentralisasi dan politik keuangan negara. Bagja menyebut jabatan selama dua periode telah menghilangkan etika yang diembannya sebagai akademisi.

“Pada bidang-bidang itu, ia tentu mempelajari etika, transparansi, keadilan sosial dan norma hukum. Namun, menjadi menteri membuatnya menanggalkan nilai-nilai itu bahwa politik adalah urusan publik yang terkait dengan etika dan norma,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pratikno diduga telah melanggengkan kekuasaan sang majikan, dalam hal ini Presiden Jokowi. Bahkan Pratikno pun terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Lanjut Bagja, selain memuluskan Gibran menjadi cawapres yang belum cukup umur di MK, manuver Pratikno juga menyasar partai-partai agar bersedia menerima putra sulung Jokowi itu menjadi pendamping Prabowo Subianto.

“Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya dukungan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden,” beber dia.

“Apa yang dilakukan Pratikno jelas melampaui kewenangannya sebagai Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya lagi.

Mengutip Perpres Nomor 31/2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang mengatur tugas dan fungsi Menteri Sekretaris Negara, Bagja menyebut ada tugas lain yang bisa dijalankan berdasarkan peraturan perundangan.

“Melobi hakim konstitusi agar membuka jalan politik bagi anak presiden tentu bukan ‘tugas lain’ dalam aturan itu. Membujuk partai politik agar menerima anak Jokowi dalam koalisi pemilihan presiden juga bukan tugas seorang Menteri Sekretaris Negara,” bebernya lagi.

“Apa yang dilakukan Pratikno bukan hanya tak patut, juga mengkhianati intelektualitasnya sendiri sebagai akademikus. Alih-alih mengingatkan Jokowi agar tak terjerembab hasrat melanggengkan kekuasaan, ia justru menjadi operator yang mewujudkannya,” pungkas Bagja.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya