Berita

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno/Net

Politik

Pratikno Dituding Operator Pelanggeng Kekuasaan Jokowi

KAMIS, 01 FEBRUARI 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dituding menjadi operator politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam beberapa kesempatan. Salah satunya, saat memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres setelah keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkap dalam Opini Tempo yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/2). Sepak terjang Pratikno sebagai operator politik dikupas dalam Majalah Tempo bertajuk ‘Dari Rektor Menjadi Operator’.

“Menteri Sekretaris Negara Pratikno adalah perwujudan paling brutal dari peringatan Kanselir Jerman 1871-1890 Otto Von Bismarck yang mengatakan bahwa politics ruins the character atau politik bisa merenggut karakter seseorang,” ujar Editor Senior Tempo Bagja Hidayat dalam kanal Youtube Tempodotco.


Sebelumnya, Pratikno dikenal sebagai Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memiliki segudang penghargaan internasional. Hal tersebut membawanya ke kabinet Jokowi usai Pilpres 2014.

“Selama satu dekade ia menjadi pembantu presiden untuk urusan lancang dan lancung,” ungkap Bagja.

Pratikno dikenal ahli dalam bidang kebijakan publik, politik desentralisasi dan politik keuangan negara. Bagja menyebut jabatan selama dua periode telah menghilangkan etika yang diembannya sebagai akademisi.

“Pada bidang-bidang itu, ia tentu mempelajari etika, transparansi, keadilan sosial dan norma hukum. Namun, menjadi menteri membuatnya menanggalkan nilai-nilai itu bahwa politik adalah urusan publik yang terkait dengan etika dan norma,” jelasnya.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan, Pratikno diduga telah melanggengkan kekuasaan sang majikan, dalam hal ini Presiden Jokowi. Bahkan Pratikno pun terseret dalam pusaran kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang ditangani Kejaksaan Agung.

Lanjut Bagja, selain memuluskan Gibran menjadi cawapres yang belum cukup umur di MK, manuver Pratikno juga menyasar partai-partai agar bersedia menerima putra sulung Jokowi itu menjadi pendamping Prabowo Subianto.

“Sebelum keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi 16 Oktober 2023, partai pendukung Prabowo punya dukungan masing-masing. Dukungan itu buyar begitu Gibran cukup syarat menjadi calon wakil presiden,” beber dia.

“Apa yang dilakukan Pratikno jelas melampaui kewenangannya sebagai Menteri Sekretaris Negara,” ungkapnya lagi.

Mengutip Perpres Nomor 31/2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara yang mengatur tugas dan fungsi Menteri Sekretaris Negara, Bagja menyebut ada tugas lain yang bisa dijalankan berdasarkan peraturan perundangan.

“Melobi hakim konstitusi agar membuka jalan politik bagi anak presiden tentu bukan ‘tugas lain’ dalam aturan itu. Membujuk partai politik agar menerima anak Jokowi dalam koalisi pemilihan presiden juga bukan tugas seorang Menteri Sekretaris Negara,” bebernya lagi.

“Apa yang dilakukan Pratikno bukan hanya tak patut, juga mengkhianati intelektualitasnya sendiri sebagai akademikus. Alih-alih mengingatkan Jokowi agar tak terjerembab hasrat melanggengkan kekuasaan, ia justru menjadi operator yang mewujudkannya,” pungkas Bagja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya