Berita

Para tersangka baru jaringan narkoba Fredy Pratama/RMOLLampung

Presisi

Kembali Bongkar Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Baru

RABU, 31 JANUARI 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Direktorat Narkoba Polda Lampung kembali sukses membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Ada 8 tersangka yang berhasil diamankan dengan barang bukti 38,19 kilogram sabu.

Para tersangka adalah AM (30), AB (27), MY (26), AI (22), EN (30), RY (33), SA (26), serta MH (30).

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, terungkapnya sindikat lain dari jaringan Fredy Pratama ini setelah mereka menangkap seorang tersangka di area Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni dengan menumpang bus Putra Pelangi pada Minggu (14/1).


Tersangka AM berhasil ditangkap karena membawa narkotika jenis sabu dalam kantong kuning dengan tujuan Pelabuhan Merak. AM mengambil mobil yang berisikan narkotika jenis sabu.

Pada hari yang sama sekira pukul 21.30 WIB, petugas melakukan pengembangan kasus di Toko Indomaret, Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni, dan berhasil menangkap 2 orang dengan inisial AB dan MY.

"Petugas berhasil mengamankan 28 bungkus, 24 bungkus teh China, dan 8 bungkus plastik aluminium foil, 1 timbangan digital yang ditemukan dalam mobil Toyota Veloz hitam dengan nomor polisi B 1548 HKB," tutur Irjen Helmy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

"Pada Jumat, 19 Januari 2024, sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Akasia Perum BTN 3 Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, tim berhasil menangkap satu orang berinisial AI yang berperan sebagai pengintai (sweeper) di Pelabuhan Bakauheni," lanjutnya.

Kapolda Lampung menjelaskan, peran tersangka AI adalah untuk meloloskan narkotika yang akan dibawa oleh AB dan MY.

"Pengembangan dilanjutkan pada hari Sabtu, 20 Januari 2024 sekira pukul 02.30 WIB di Perumahan Happy Hills, Kelurahan Sabah Balau. Petugas mengamankan EN yang berperan sebagai sweeper juga," imbuhnya.

Kemudian, masih berdasarkan pengembangan, pada 25 Januari sekira pukul 19.00 WIB, tim kembali mengamankan 3 tersangka yakni RY, SA, dan MH di wilayah Jakarta Timur.

"Barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 60 bungkus narkotika jenis sabu seberat 38,19 kg, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Hitam, 1 unit mobil Toyota Veloz Hitam, 1 unit mobil Toyota Agya Hitam, 1 unit mobil Honda Brio Hitam, dan 1 unit mobil Mazda 2 Hitam.

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan, tersangka AM, AB, MY berperan sebagai kurir. Kemudian, AI, EN sebagai pengintai serta RY, SA, dan MH berperan sebagai perekrut kurir.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kapolda juga menyampaikan dari barang bukti yang disita, apabila dinilaikan senilai Rp39 miliar.

"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNN Lampung Tengah terlibat sebagai kurir. Dari hasil pemeriksaan sudah sembilan kali meloloskan. Dia diberikan honor total Rp2,3 miliar," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya