Berita

Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali/Net

Hukum

Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Digeledah KPK

RABU, 31 JANUARI 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai melakukan Tangkap Tangan terhadap sejumlah pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan. Sebanyak 12 petugas KPK mendatangi rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali untuk melakukan penggeledahan di pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu (31/1).

Menurut Kabid Pengelolaan dan Informasi Publik Kominfo Sidoarjo, Wildan, kedatangan petugas KPK ke pendopo kabupaten mendapat pengawalan dari kepolisian.

"Mereka datang membawa koper besar dan langsung menuju rumah dinas bupati dan pendopo, kami tidak tahu apa yang mereka lakukan di dalam," ujarnya, diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (31/1).


Bertepatan dengan kedatangan petugas KPK, Bupati Sidoarjo usai memimpin kegiatan upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-alun. Selanjutnya Bupati Gus Muhdlor mengajak Forkopimda dan undangan tasyakuran di pendopo.

Pada saat petugas menggeledah rumah dinasnya, Bupati yang karib disapa Gus Muhdlor ini keluar pendopo memakai kendaraan dan dikawal mobil polisi.

"Saya tidak tahu Pak Bupati Gus Muhdlor pergi ke mana," imbuh Wildan.

Ketika ditanya wartawan usai memimpin upacara Harjasda ke-165, Bupati Gus Muhdlor percaya bahwa KPK bekerja profesional dan transparan.

Gus Muhdlor juga menyampaikan, dirinya dan Pemkab Sidoarjo sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya kepada KPK, kami juga menghormati, menghargai semua yang sudah menjadi tugas dan kewenangannya," ucapnya.

Tak hanya itu, Gus Muhdlor juga memastikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Pemkab Sidoarjo mendukung kelancaran proses penyelidikan perkara yang terjadi di BPPD Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah orang dalam Tangkap Tangan di Sidoarjo. Di antara yang diamankan adalah ASN BPPD Sidoarjo. Penangkapan ini terkait dengan kasus pemotongan dan penerimaan dana intensif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dengan total senilai Rp2,7 miliar.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya