Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv/RMOL

Hukum

Terungkap, Politikus Nasdem Rajiv Dicecar KPK soal Aliran Uang dari SYL

RABU, 31 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Jawa Barat, Rajiv ternyata dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Rajiv di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (30/1).

"Saksi (Rajiv) hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang dari tersangka SYL," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (31/1).


Sebelumnya, usai diperiksa tim penyidik selama 2 jam, Rajiv yang juga menjabat Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Timnas Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin ini membantah ditanya soal aliran uang dari SYL.

"Nggak ada, saya kan bukan di bidang pendanaan di Nasdem," kata Rajiv kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (30/1).

Dugaan aliran uang ke Partai Nasdem sebelumnya juga terungkap dalam sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang gratifikasi sekitar Rp13,9 miliar dari para ASN di Kementan dengan ancaman akan dimutasi dari jabatannya jika tidak memberikan setoran uang sekitar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

Pada Rabu 11 Oktober 2023 dan Jumat 13 Oktober 2023, KPK telah menahan tiga tersangka, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan periode 2019-2023, serta Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan. Khusus untuk SYL, KPK juga menjeratnya dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya