Berita

Tangkapan layar video viral Fahri hamzah yang menyebut Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan jadi tersangka usai Pilpres 2024/Rep

Politik

Gimmick Fahri Ungkap Paslon 01 akan Jadi Tersangka Dituding untuk Dongkrak Partai Gelora

RABU, 31 JANUARI 2024 | 03:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang menyebut Pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan jadi tersangka setelah Pilpres 2024 menjadi viral di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Fahri saat berdialog dengan beberapa orang soal kegagalan food estate. Dalam video tersebut, terlihat Fahri ngotot tengah menjawab pertanyaan seseorang mengenai kegagalan food estate.

Lalu, mantan Wakil Ketua DPR RI ini justru menyebut Anies dan Muhaimin akan menjadi tersangka


"Nggak ada fakta hukumnya. Yang tersangka setelah pilpres ini adalah namanya Anies Baswedan dan Muhaimin,” kata Fahri Hamzah dikutip Kantor Berita Politik RMOL dari media sosial, Selasa (30/1).

Selanjutnya dalam potongan video tersebut, Fahri menyebut Prabowo sudah oposisi selama 40 tahun dan tidak pernah masuk penjara.

“Anda sudah tidak suka Jokowi. Jadi pendukung-pendukungnya Prabowo lama, akhirnya benci Jokowi,” pungkas Fahri.

Menanggapi itu, Jubir Timnas Amin Bestari Barus menyatakan Fahri sedang ber-gimmick menjelang Pilpres 2024.

“Apakah dia sedang bangun tidur atau mabuk sesuatu. Mungkin karena partainya Partai Gelora yang sulit naik, dengan gimmick-gimmick begitu mungkin bisa bikin naik,” kata Bestari dalam dialog pada acara di suatu stasiun TV swasta.

Dia pun enggan mengomentari lebih jauh pernyataan Fahri tersebut. Menurut dia, sikap Anies yang selalu membawa kesejukan di tengah masyarakat enggan melaporkan Fahri ke penegak hukum.

“Saya kira, Indonesia butuh pemimpin yang selalu menebar kesejukan seperti Anies. Alhamdulillah Pak Anies tidak akan melaporkan itu,” pungkas politisi Nasdem tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya