Berita

Konferensi pers hasil operasi tangkap tangan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur/RMOL

Hukum

KPK Sempat Cari Bupati Ahmad Muhdlor Ali saat OTT, Tapi Lolos

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berusaha menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) saat operasi tangkap tangan (OTT), tapi tidak ketemu.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat mengumumkan hasil OTT pada Kamis lalu (25/1), dengan menangkap 11 orang, dan menetapkan 1 tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo.

"Secara teknis, pada Kamis-Jumat itu kami sudah secara simultan mencari yang bersangkutan (bupati dan kepala BPPD). Jadi tidak benar kalau jeda sampai 4 hari dan dikatakan bahwa kami menghindari atau mau mem-peti es-kan atau apapun, tidak ada itu," kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/1).


Menurut Ghufron, bupati Sidoarjo dan kepala BPPD diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang dari pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab setempat.

"Kami sudah sampaikan tadi, bahwa di awal dipungut oleh yang bersangkutan (Siska Wati), tapi untuk kepala BPPD dan bupati. Tentu kami konfirmasi kepada dua orang itu," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK resmi menetapkan satu tersangka, yakni Siska Wati. Dia diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN (aparatur sipil negara).

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif itu diantaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan bupati. Besaran potongan berkisar 10-30 persen sesuai nilai insentif yang diterima.

Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga mencapai Rp2,7 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya