Konferensi pers hasil operasi tangkap tangan KPK di Sidoarjo, Jawa Timur/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah berusaha menangkap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) saat operasi tangkap tangan (OTT), tapi tidak ketemu.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat mengumumkan hasil OTT pada Kamis lalu (25/1), dengan menangkap 11 orang, dan menetapkan 1 tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Secara teknis, pada Kamis-Jumat itu kami sudah secara simultan mencari yang bersangkutan (bupati dan kepala BPPD). Jadi tidak benar kalau jeda sampai 4 hari dan dikatakan bahwa kami menghindari atau mau mem-peti es-kan atau apapun, tidak ada itu," kata Ghufron kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Menurut Ghufron, bupati Sidoarjo dan kepala BPPD diduga terlibat dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang dari pegawai negeri di lingkungan BPPD Pemkab setempat.
"Kami sudah sampaikan tadi, bahwa di awal dipungut oleh yang bersangkutan (Siska Wati), tapi untuk kepala BPPD dan bupati. Tentu kami konfirmasi kepada dua orang itu," pungkasnya.
Seperti diberitakan, KPK resmi menetapkan satu tersangka, yakni Siska Wati. Dia diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN (aparatur sipil negara).
Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif itu diantaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan bupati. Besaran potongan berkisar 10-30 persen sesuai nilai insentif yang diterima.
Khusus 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN hingga mencapai Rp2,7 miliar.