Berita

Direktur Utama (Dirut) PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo/RMOL

Politik

Pengusaha Tambang Haji Romo Diperiksa KPK 5 Jam

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Utama (Dirut) PT Nusa Halmahera Mineral, Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Romo mengaku tidak ada urusan dengan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal itu disampaikan langsung Haji Romo usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam sejak pukul 10.37 WIB hingga pukul 15.43 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

"Saya punya (IUP), nggak ada urusannya (dengan tersangka AGK)" kata Haji Romo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (29/1).

Haji Romo menjelaskan, IUP perusahaan tambang emasnya yang mempekerjakan 3 ribu orang itu diperoleh dari pemerintah pusat.

"Kalau kita nggak, nggak ada urusan. Kalau kita kan nggak butuh Pemprov," kata Haji Romo.

Terkait dengan komunikasi dengan tersangka Abdul Ghani Kasuba, Haji Romo hanya kenal saja untuk menghormatinya.

"IUP-nya sudah 23 tahun. Tinggal 5 tahun lagi. Ya harus lah (diperpanjang), 3 ribu orang tinggal di situ," pungkas Haji Romo.

Selain Haji Romo, hari ini tim penyidik juga memanggil 4 petinggi perusahaan tambang lainnya, yakni Eddy Sanusi selaku Direktur Utama (Dirut) PT Adidaya Tangguh yang diketahui merupakan anak perusahaan Salim Group, Roy Arman Arfandy selaku Dirut PT Trimegah Bangun Persada, Ade Wirawan Lohisto selaku Direktur PT Halmahera Sukses Mineral, dan Shanty Alda Nathalia selaku Direktur PT Smart Marsindo.

Pada Rabu 20 Desember 2023, KPK resmi mengumumkan 7 tersangka usai kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Malut dan Jakarta pada Senin 18 Desember 2023.

Ketujuh orang tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Malut dimaksud, yakni Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

Selanjutnya, Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya