Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Relawan Prabowo Dukung Jokowi Berkampanye dan Berpihak di Pilpres

SENIN, 29 JANUARI 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa presiden dapat memihak dan berkampanye, asalkan tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara jangan dipolitisir.

“Sudah jelas, Presiden Jokowi menyampaikan hal itu merupakan jawaban atas pertanyaan media. Apa yang disampaikan Presiden Jokowi tidak menabrak ketentuan dan peraturan pemilu dan pilpres,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania 08 Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya, Senin (29/1).

Bambang lalu mengajak pihak-pihak yang berkepentingan untuk berpolitik dan berdemokrasi dengan cerdas dan bijaksana. Ia mendorong agar mengedepankan dialog dan mendudukkan persoalan pada tempatnya.


"Jangan hanya bernafsu dan bicara tanpa dasar yang tepat untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Bambang.

Menurut Bambang, pernyataan Presiden Jokowi sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Karena itu, dalam konteks politik, tentu saja tidak tertutup kemungkinan adanya upaya untuk mendegradasi pernyataan Presiden Jokowi, demi kepentingan politik kubu lawan politik.

Apalagi, kata Bambang, capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan tingkat keterpilihan yang tinggi dari masyarakat dan survei dari lembaga-lembaga survei kredibel dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Kami bahkan sangat yakin dan percaya, Prabowo-Gibran akan memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dalam satu putaran. Dengan demikian biaya pilpres bisa untuk dihemat dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata Bambang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya