Berita

Prabowo Subianto dan Anies Baswedan/Ist

Politik

Amin dan Prabowo-Gibran Saling Unjuk Kekuatan Massa di Kampanye Terakhir di Jakarta

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin dan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diyakini sedang ingin unjuk kekuatan siapa yang paling banyak mendatangkan massa saat kampanye Akbar terakhir di Jakarta pada 10 Februari 2024.

Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi jadwal kampanye akbar hari terakhir pasangan Amin dan Prabowo-Gibran yang sama-sama berada di Jakarta. Amin di Jakarta International Stadium (JIS) Jakarta Utara, sedangkan Prabowo-Gibran di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

"Terkait adanya kampanye akbar terakhir dua pasangan calon yang sama-sama diadakan di Jakarta saya kira keduanya sedang ingin unjuk kekuatan kepada publik, pasangan calon manakah yang lebih banyak mendatangkan massa," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (28/1).


Menurut Saiful, pemilihan lokasi kampanye akbar di Jakarta akan membuktikan kandidat siapakah yang akan lebih mendapatkan daya tarik simpati publik, apakah pasangan 01 ataukah 02.

"Tentu mata publik akan terpusat pada kampanye akbar akhir pasangan 01 dan 02, apakah lebih berhasil pasangan Prabowo-Gibran ataukah pasangan Anies-Muhaimin," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut sangat menarik dan tentunya akan menjadi perhatian publik. Selain itu, hal tersebut akan menjadi daya tarik masyarakat utamanya yang belum menentukan pilihannya.

"Kandidat paslon 01 dan 02 diuji oleh banyaknya peserta kampanye yang akan datang membanjiri para pasangan calon dalam menyampaikan gagasan. Hal itu menjadi sangat penting dalam rangka menarik simpati publik, kandidat akan dinilai oleh publik secara langsung, dan mata publik akan fokus pada gelaran yang diadakan oleh masing-masing pasangan calon," jelas Saiful.

Saiful menilai, kandidat yang lebih sedikit pesertanya akan menjadi catatan khusus, bahwa kandidat tersebut akan semakin ditinggal oleh pemilih.

"Pemilihan lokasi kampanye yang sama-sama di Jakarta akan menjadi pembuktian bagi masing-masing kandidat, manakah yang akan lebih banyak menarik simpati dan massa, hal tersebut menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran bagi pemilih utamanya bagi mereka yang belum menentukan pilihan," pungkas Saiful.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya