Berita

Polda Lampung meminta maaf atas kerusuhan antarsuporter dalam turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Lampung Tengah, yang melibatkan oknum anggota Brimob/Ist

Presisi

22 Oknum Brimob Terlibat Kerusuhan Sepak Bola, Polda Lampung Turun Tangan

MINGGU, 28 JANUARI 2024 | 10:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 22 oknum anggota Brimob yang terlibat dalam kerusuhan antarsuporter dalam turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Lampung Tengah, diselesaikan secara damai dengan mengobati korban dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang terbukti melakukan pemukulan, pada Sabtu (27/1).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengakui keterlibatan anggota Brimob Pas 1 Pelopor dalam insiden tersebut.

"Ya, ada insiden pertikaian antarsuporter di Lapangan Dusun V, Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih. Sudah dilakukan mediasi," kata Kombes Umi dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung.


Pertikaian itu terjadi saat turnamen sepak bola Karang Taruna Cup Buyut Udik.

"Salah satu anggota Brimob adalah pemain tim sepak bola Desa Trunjono. Sehingga, rekannya ikut serta menonton pertandingan," kata Kombes Umi.

Kerusuhan pecah ketika tim sepak bola Desa Trunjono mengalami kekalahan. Suporter yang menonton bertindak anarkis dan menyerang suporter tim lawan.

Kerusuhan berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat dan dilakukan mediasi bersama Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda, dan Kepala Kampung Buyut Udik.

"Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," kata Kombes Umi.

Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso juga menyatakan peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi.

Dia juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan menegakkan hukum dan memeriksa personel yang terlibat. Jika terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan.

"Besok, Senin, seluruh personel yang terlibat akan kami periksa," kata Yustano.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya