Berita

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo saat menunjukkan UU Pemilu berkaitan soal kampanye/Repro

Politik

Ketum Golkar: Keberpihakan Presiden Dijamin Undang-Undang

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 23:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden boleh berkampanye dan memihak merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto merespons pernyataan Presiden Joko Widodo soal kampanye dan keberpihakan yang kini menuai polemik di publik.

"Berulang kali saya menjelaskan bahwa keberpihakan itu adalah hak konstitusional warga negara, termasuk presiden. Jadi itu sesuatu hal yang dimungkinkan oleh konstitusi dan UU Pemilu," tegas Airlangga di Jambi, Sabtu (27/1).


Presiden Jokowi sendiri telah menjelaskan maksud pernyataannya bahwa seorang presiden boleh memihak dan berkampanye untuk paslon di pilpres.

Jokowi menjelaskan, pernyataan tersebut mencuat saat ia menjawab pertanyaan dari wartawan terkait boleh tidaknya seorang menteri berkampanye.

"Saya sampaikan, ketentuan dari peraturan perundang-undangan ini saya tunjukkan (menunjukkan kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretaris Presiden, Jumat (26/1).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya