Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Labeli Pengecut, Partai Garuda Siap Bayar Gaji Menko Mahfud MD

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Garuda mempertanyakan komitmen Mahfud MD yang berencana mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sejak disampaikan pada Selasa (23/1), hingga saat ini cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu belum beranjak dari kursi menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, pengunduran diri Mahfud MD tidak akan memengaruhi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-Maruf.


"Mundur mendadak dari jabatan menteri itu enggak sulit, dan tidak akan membuat kebingungan. Kalau Mahfud banyak alasan ini itu, jelas dia pengecut," kata Teddy dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (27/1).

Pengunduran diri menteri secara mendadak bukan hal yang baru. Teddy lantas mencontohkan beberapa menteri mundur setelah tersandung kasus korupsi.

"Logikanya, menteri yang ditangkap KPK, kan langsung melepaskan jabatannya saat itu juga. Ketika ditinggal mendadak, apakah kementeriannya masalah? Enggak kan?" jelas Teddy.

Merujuk pengalaman pemerintahan Jokowi-Maruf yang kerap gonta-ganti menteri, Partai Garuda pun menantang Mahfud MD untuk segera membuktikan niatan mudur dari kabinet.

"Jadi kapan mau mengundurkan diri Pak Mahfud? Kan anda yang deklarasi sendiri, bukan karena didesak," sindirnya.

Partai Garuda meminta Menko Mahfud tidak hanya sebatas "mengancam" mundur. Jika memang gentleman mundur, Partai Garuda bahkan siap membayar gaji Mahfud sebagai Menko Polhukam hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Jika masih memikirkan gaji, tidak apa-apa, saya bayarkan gaji pokok anda setiap bulan sampai pergantian presiden. Paling tidak, sampai pergantian presiden kita punya Menkopolhukam yang bisa bekerja," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya