Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Labeli Pengecut, Partai Garuda Siap Bayar Gaji Menko Mahfud MD

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Garuda mempertanyakan komitmen Mahfud MD yang berencana mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sejak disampaikan pada Selasa (23/1), hingga saat ini cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu belum beranjak dari kursi menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, pengunduran diri Mahfud MD tidak akan memengaruhi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-Maruf.


"Mundur mendadak dari jabatan menteri itu enggak sulit, dan tidak akan membuat kebingungan. Kalau Mahfud banyak alasan ini itu, jelas dia pengecut," kata Teddy dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (27/1).

Pengunduran diri menteri secara mendadak bukan hal yang baru. Teddy lantas mencontohkan beberapa menteri mundur setelah tersandung kasus korupsi.

"Logikanya, menteri yang ditangkap KPK, kan langsung melepaskan jabatannya saat itu juga. Ketika ditinggal mendadak, apakah kementeriannya masalah? Enggak kan?" jelas Teddy.

Merujuk pengalaman pemerintahan Jokowi-Maruf yang kerap gonta-ganti menteri, Partai Garuda pun menantang Mahfud MD untuk segera membuktikan niatan mudur dari kabinet.

"Jadi kapan mau mengundurkan diri Pak Mahfud? Kan anda yang deklarasi sendiri, bukan karena didesak," sindirnya.

Partai Garuda meminta Menko Mahfud tidak hanya sebatas "mengancam" mundur. Jika memang gentleman mundur, Partai Garuda bahkan siap membayar gaji Mahfud sebagai Menko Polhukam hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Jika masih memikirkan gaji, tidak apa-apa, saya bayarkan gaji pokok anda setiap bulan sampai pergantian presiden. Paling tidak, sampai pergantian presiden kita punya Menkopolhukam yang bisa bekerja," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya