Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Labeli Pengecut, Partai Garuda Siap Bayar Gaji Menko Mahfud MD

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Garuda mempertanyakan komitmen Mahfud MD yang berencana mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sejak disampaikan pada Selasa (23/1), hingga saat ini cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu belum beranjak dari kursi menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, pengunduran diri Mahfud MD tidak akan memengaruhi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-Maruf.


"Mundur mendadak dari jabatan menteri itu enggak sulit, dan tidak akan membuat kebingungan. Kalau Mahfud banyak alasan ini itu, jelas dia pengecut," kata Teddy dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (27/1).

Pengunduran diri menteri secara mendadak bukan hal yang baru. Teddy lantas mencontohkan beberapa menteri mundur setelah tersandung kasus korupsi.

"Logikanya, menteri yang ditangkap KPK, kan langsung melepaskan jabatannya saat itu juga. Ketika ditinggal mendadak, apakah kementeriannya masalah? Enggak kan?" jelas Teddy.

Merujuk pengalaman pemerintahan Jokowi-Maruf yang kerap gonta-ganti menteri, Partai Garuda pun menantang Mahfud MD untuk segera membuktikan niatan mudur dari kabinet.

"Jadi kapan mau mengundurkan diri Pak Mahfud? Kan anda yang deklarasi sendiri, bukan karena didesak," sindirnya.

Partai Garuda meminta Menko Mahfud tidak hanya sebatas "mengancam" mundur. Jika memang gentleman mundur, Partai Garuda bahkan siap membayar gaji Mahfud sebagai Menko Polhukam hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Jika masih memikirkan gaji, tidak apa-apa, saya bayarkan gaji pokok anda setiap bulan sampai pergantian presiden. Paling tidak, sampai pergantian presiden kita punya Menkopolhukam yang bisa bekerja," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya