Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Labeli Pengecut, Partai Garuda Siap Bayar Gaji Menko Mahfud MD

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Garuda mempertanyakan komitmen Mahfud MD yang berencana mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sejak disampaikan pada Selasa (23/1), hingga saat ini cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu belum beranjak dari kursi menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, pengunduran diri Mahfud MD tidak akan memengaruhi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-Maruf.


"Mundur mendadak dari jabatan menteri itu enggak sulit, dan tidak akan membuat kebingungan. Kalau Mahfud banyak alasan ini itu, jelas dia pengecut," kata Teddy dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (27/1).

Pengunduran diri menteri secara mendadak bukan hal yang baru. Teddy lantas mencontohkan beberapa menteri mundur setelah tersandung kasus korupsi.

"Logikanya, menteri yang ditangkap KPK, kan langsung melepaskan jabatannya saat itu juga. Ketika ditinggal mendadak, apakah kementeriannya masalah? Enggak kan?" jelas Teddy.

Merujuk pengalaman pemerintahan Jokowi-Maruf yang kerap gonta-ganti menteri, Partai Garuda pun menantang Mahfud MD untuk segera membuktikan niatan mudur dari kabinet.

"Jadi kapan mau mengundurkan diri Pak Mahfud? Kan anda yang deklarasi sendiri, bukan karena didesak," sindirnya.

Partai Garuda meminta Menko Mahfud tidak hanya sebatas "mengancam" mundur. Jika memang gentleman mundur, Partai Garuda bahkan siap membayar gaji Mahfud sebagai Menko Polhukam hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Jika masih memikirkan gaji, tidak apa-apa, saya bayarkan gaji pokok anda setiap bulan sampai pergantian presiden. Paling tidak, sampai pergantian presiden kita punya Menkopolhukam yang bisa bekerja," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya