Berita

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD/Repro

Politik

Labeli Pengecut, Partai Garuda Siap Bayar Gaji Menko Mahfud MD

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Partai Garuda mempertanyakan komitmen Mahfud MD yang berencana mundur dari jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sejak disampaikan pada Selasa (23/1), hingga saat ini cawapres pendamping Ganjar Pranowo itu belum beranjak dari kursi menteri Kabinet Indonesia Maju.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, pengunduran diri Mahfud MD tidak akan memengaruhi kerja-kerja pemerintahan Jokowi-Maruf.


"Mundur mendadak dari jabatan menteri itu enggak sulit, dan tidak akan membuat kebingungan. Kalau Mahfud banyak alasan ini itu, jelas dia pengecut," kata Teddy dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (27/1).

Pengunduran diri menteri secara mendadak bukan hal yang baru. Teddy lantas mencontohkan beberapa menteri mundur setelah tersandung kasus korupsi.

"Logikanya, menteri yang ditangkap KPK, kan langsung melepaskan jabatannya saat itu juga. Ketika ditinggal mendadak, apakah kementeriannya masalah? Enggak kan?" jelas Teddy.

Merujuk pengalaman pemerintahan Jokowi-Maruf yang kerap gonta-ganti menteri, Partai Garuda pun menantang Mahfud MD untuk segera membuktikan niatan mudur dari kabinet.

"Jadi kapan mau mengundurkan diri Pak Mahfud? Kan anda yang deklarasi sendiri, bukan karena didesak," sindirnya.

Partai Garuda meminta Menko Mahfud tidak hanya sebatas "mengancam" mundur. Jika memang gentleman mundur, Partai Garuda bahkan siap membayar gaji Mahfud sebagai Menko Polhukam hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-Maruf.

"Jika masih memikirkan gaji, tidak apa-apa, saya bayarkan gaji pokok anda setiap bulan sampai pergantian presiden. Paling tidak, sampai pergantian presiden kita punya Menkopolhukam yang bisa bekerja," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya