Berita

Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud MD, Aiman Witjaksono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat malam (27/1)/Ist

Politik

Diperiksa Bareskrim Selama 12 Jam, Aiman Was-was HP Disita

SABTU, 27 JANUARI 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jubir Tim Pemenangan (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono telah rampung menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat malam (26/1).

Usai menjalani pemeriksaan, Aiman mengakui ada rasa khawatir dengan identitas narasumbernya yang akan terbongkar.

Sebab, handphone miliknya disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Jelas ada rasa kekhawatiran, karena data saya semua ada di sana. Meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya HP itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa melawan," kata Aiman kepada wartawan.

Kendati begitu, Aiman tetap berkomitmen tidak akan membuka siapa narasumber atau pihak yang memberi informasi dalam kasus ini.

“Narasumbernya yang tidak akan saya buka. Karena saya yakin mereka orang baik dan saya punya komitmen untuk menjaga identitas mereka,” jelas Aiman.

Di kesempatan yang lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan tindakan penyitaan HP bisa dilakukan kepada saksi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan penyitaan dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan. Dia mengatakan hal tersebut seusai dengan aturan.

"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," kata Ade Safri.

Dalam kasus ini, Aiman dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 13 November 2023.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya