Berita

Jarnas Gamki Gama usai melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bawaslu RI, Jumat (26/1)/RMOL

Politik

Simpatisan Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh simpatisan pasangan calon Capres-Cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, karena dugaan kampanye menggunakan fasilitas negara.

Simpatisan bernama Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia untuk Ganjar-Mahfud (Jarnas Gamki Gama) itu mendatangi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga, menjelaskan, laporan yang disampaikan terkait dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh Jokowi, karena diduga menggunakan fasilitas negara.


"Ini yang bagi kami tidak boleh dilakukan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan, karena Joko Widodo kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Rapen kepada wartawan, usai melapor.

Penggunaan fasilitas negara yang dilaporkan adalah saat Jokowi kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah.

Saat itu Jokowi bersama istri, Iriana, mengacungkan dua jari dari atas mobil kepresidenan warna hitam berplat RI 1.

"Ini terkait dugaan pidana Pemilu. Kita gunakan Pasal 547 UU Pemilu, di mana bisa menguntungkan pasangan calon tertentu, karena pose dua jari itu simbol nomor urut pasangan calon presiden dan Cawapres," paparnya.

Karena itu, pada laporan ke Bawaslu RI, Rapen menyerahkan beberapa alat bukti, di antaranya video dari siaran media televisi dan berita online terkait pose dua jari Jokowi dan Iriana di atas mobil kepresidenan.

"Sebagai pengawas, Bawaslu harus bereaksi, meski tanpa ada laporan," ucapnya.

"Jangan dibiarkan mengembang. Kalau memang benar, tinggal panggil saja yang terkait, Joko Widodo," tambah Rapen.

Laporan yang disampaikan Jarnas Gamki Gama diregister Sentra Gakkumdu Bawaslu RI dan diberi Nomor 049/LP.PP/RI/00.00/I/202024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya