Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Sempat Berselisih, Nokia dan Oppo akhirnya Teken Perjanjian Lisensi Paten

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah terlibat gugatan pelanggaran paten yang berkepanjangan sejak 2021, Nokia dan Oppo akhirnya menandatangani perjanjian lintas lisensi paten multi-tahun yang mencakup paten esensial standar 5G.

Pembuat peralatan telekomunikasi asal Finlandia, Nokia, telah terlibat dalam perselisihan hukum dengan beberapa perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Oppo dan Vivo, terkait pembayaran paten. Proses tersebut juga melibatkan beberapa perselisihan hukum di Eropa, Asia, dan Australia, yang mengakibatkan ponsel serta jam tangan pintar Oppo dan OnePlus dihentikan penjualannya di Jerman.

"Kami gembira telah mencapai perjanjian lintas lisensi dengan Oppo yang mencerminkan rasa saling menghormati atas kekayaan intelektual masing-masing. Juga mencerminkan investasi Nokia dalam penelitian dan pengembangan serta kontribusi terhadap standar terbuka," kata Jenni Lukander, Presiden Teknologi Nokia, seperti dikutip dari GSM Arena, Kamis (26/1).

"Oppo adalah salah satu perusahaan terkemuka di pasar ponsel pintar global dan kami berharap dapat bekerja sama untuk menghadirkan inovasi lebih lanjut kepada penggunanya di seluruh dunia," ujarnya.

"Perjanjian baru ini – bersama dengan perjanjian ponsel pintar besar lainnya yang telah kami selesaikan selama setahun terakhir – akan memberikan stabilitas keuangan jangka panjang pada bisnis perizinan kami," lanjut Lukander.

Sesuai perjanjian baru, Oppo akan melakukan pembayaran royalti kepada Nokia bersamaan dengan pembayaran tambahan untuk menutupi periode non-pembayaran. Ketentuan pasti dari kesepakatan tersebut tetap dirahasiakan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

"Kami senang menyampaikan bahwa Oppo telah mencapai perjanjian lisensi silang global dengan Nokia, yang mencakup paten penting standar 5G dan teknologi komunikasi penting lainnya," kata Feng Ying, Chief Intellectual Property Officer Oppo.

"Perjanjian ini juga akan menyelesaikan semua litigasi yang tertunda di semua yurisdiksi," ujarnya.

Oppo, lanjut Ying, menghormati kekayaan intelektual Nokia dan kontribusinya terhadap industri komunikasi global dan berharap dapat bekerja sama dengan Nokia untuk menghadirkan pengalaman komunikasi terbaik bagi pengguna di seluruh dunia.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya