Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Sempat Berselisih, Nokia dan Oppo akhirnya Teken Perjanjian Lisensi Paten

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah terlibat gugatan pelanggaran paten yang berkepanjangan sejak 2021, Nokia dan Oppo akhirnya menandatangani perjanjian lintas lisensi paten multi-tahun yang mencakup paten esensial standar 5G.

Pembuat peralatan telekomunikasi asal Finlandia, Nokia, telah terlibat dalam perselisihan hukum dengan beberapa perusahaan teknologi Tiongkok, termasuk Oppo dan Vivo, terkait pembayaran paten. Proses tersebut juga melibatkan beberapa perselisihan hukum di Eropa, Asia, dan Australia, yang mengakibatkan ponsel serta jam tangan pintar Oppo dan OnePlus dihentikan penjualannya di Jerman.

"Kami gembira telah mencapai perjanjian lintas lisensi dengan Oppo yang mencerminkan rasa saling menghormati atas kekayaan intelektual masing-masing. Juga mencerminkan investasi Nokia dalam penelitian dan pengembangan serta kontribusi terhadap standar terbuka," kata Jenni Lukander, Presiden Teknologi Nokia, seperti dikutip dari GSM Arena, Kamis (26/1).


"Oppo adalah salah satu perusahaan terkemuka di pasar ponsel pintar global dan kami berharap dapat bekerja sama untuk menghadirkan inovasi lebih lanjut kepada penggunanya di seluruh dunia," ujarnya.

"Perjanjian baru ini – bersama dengan perjanjian ponsel pintar besar lainnya yang telah kami selesaikan selama setahun terakhir – akan memberikan stabilitas keuangan jangka panjang pada bisnis perizinan kami," lanjut Lukander.

Sesuai perjanjian baru, Oppo akan melakukan pembayaran royalti kepada Nokia bersamaan dengan pembayaran tambahan untuk menutupi periode non-pembayaran. Ketentuan pasti dari kesepakatan tersebut tetap dirahasiakan berdasarkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

"Kami senang menyampaikan bahwa Oppo telah mencapai perjanjian lisensi silang global dengan Nokia, yang mencakup paten penting standar 5G dan teknologi komunikasi penting lainnya," kata Feng Ying, Chief Intellectual Property Officer Oppo.

"Perjanjian ini juga akan menyelesaikan semua litigasi yang tertunda di semua yurisdiksi," ujarnya.

Oppo, lanjut Ying, menghormati kekayaan intelektual Nokia dan kontribusinya terhadap industri komunikasi global dan berharap dapat bekerja sama dengan Nokia untuk menghadirkan pengalaman komunikasi terbaik bagi pengguna di seluruh dunia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya