Berita

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi/Net

Politik

PBI Jamsostek Diyakini Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program penerima bantuan iuran (PBI) Jamsostek untuk pekerja informal diyakini bisa membantu menstabilkan ekonomi pekerja.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi mengatakan, keyakinan tersebut bisa terjadi jika regulasi dan daftar penerima program PBI Jamsostek jelas.

"Pastikan nanti dalam regulasi lebih harus jelas dijabarkan kategori yang berhak menerima dana bantuan tersebut dengan kategori yang seperti apa," kata Tadjudin kepada wartawan, Jumat (26/1).


Saat ini, program PBI Jamsostek untuk pekerja informal masih dikaji pemerintah. Agar cepat terealisasi, proses pematangan program PBI Jamsostek diharapkan bisa dipermudah di lingkup pembahasan kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, pakar ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan berharap program tersebut bisa benar-benar menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih cukup tinggi. Oleh karenanya, ia berharap percepatan program tersebut menjadi atensi pemerintah.

"Percepatan ini harus gaspol," singkat Hadi.

Adapun bantuan iuran (PBI) saat ini baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, sudah ada 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu terdaftar sebagai peserta PBI JKN. Namun dari jumlah tersebut, mereka belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya