Berita

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi/Net

Politik

PBI Jamsostek Diyakini Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 10:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program penerima bantuan iuran (PBI) Jamsostek untuk pekerja informal diyakini bisa membantu menstabilkan ekonomi pekerja.

Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Tadjudin Nur Effendi mengatakan, keyakinan tersebut bisa terjadi jika regulasi dan daftar penerima program PBI Jamsostek jelas.

"Pastikan nanti dalam regulasi lebih harus jelas dijabarkan kategori yang berhak menerima dana bantuan tersebut dengan kategori yang seperti apa," kata Tadjudin kepada wartawan, Jumat (26/1).


Saat ini, program PBI Jamsostek untuk pekerja informal masih dikaji pemerintah. Agar cepat terealisasi, proses pematangan program PBI Jamsostek diharapkan bisa dipermudah di lingkup pembahasan kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, pakar ketenagakerjaan Universitas Airlangga, Hadi Subhan berharap program tersebut bisa benar-benar menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih cukup tinggi. Oleh karenanya, ia berharap percepatan program tersebut menjadi atensi pemerintah.

"Percepatan ini harus gaspol," singkat Hadi.

Adapun bantuan iuran (PBI) saat ini baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tercatat, sudah ada 43,83 juta pekerja miskin dan tidak mampu terdaftar sebagai peserta PBI JKN. Namun dari jumlah tersebut, mereka belum terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya