Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Soal Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat: Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memakzulkan Joko Widodo dari jabatan presiden.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak.

"Tentu apa yang disampaikan Jokowi dapat menimbulkan kekacauan publik. Karena sudah seharusnya Jokowi dapat membedakan antara Jokowi sebagai warga negara dan Jokowi sebagai presiden," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).

Menurut Saiful, sebagai warga negara, boleh-boleh saja Jokowi menentukan pilihan. Namun sebagai presiden, Jokowi tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Tentu apabila presiden berkata dan melakukan hal tersebut, maka tentu akan menjadi pintu masuk bagi yang bersangkutan untuk dimakzulkan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, Jokowi sedang salah kira dan akan segera mengoreksi pernyataannya. Karena, tidak tepat apabila sebagai presiden berpihak kepada calon yang bertentangan dengan konstitusi.

"Apalagi seorang presiden memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka tentu akan menimbulkan konflik kepentingan. Saya kira mungkin maksud Jokowi adalah ia sebagai warga negara, bukan sebagai presiden. Karena jika sebagai presiden jelas-jelas ia pejabat negara yang dilarang untuk mengkampanyekan dan bahkan memberikan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu calon," jelas Saiful.

Jokowi, kata Saiful, boleh ikut berkampanye tanpa jabatan presiden yang melekatnya, dan harus melakukan cuti atau melepaskan jabatannya sebagai presiden.

"Saya lihat melalui pernyataannya Jokowi bisa berbahaya bagi posisinya sebagai presiden, mestinya yang bersangkutan harus dapat memilah dan membedakan dirinya sebagai presiden dan warga negara, sebagai warga negara boleh saja memihak kepada calon manapun, namun sebagai presiden tidak boleh kepada yang bersangkutan untuk memberikan dukungan apalagi mengkampanyekan," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya