Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Soal Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat: Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memakzulkan Joko Widodo dari jabatan presiden.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak.

"Tentu apa yang disampaikan Jokowi dapat menimbulkan kekacauan publik. Karena sudah seharusnya Jokowi dapat membedakan antara Jokowi sebagai warga negara dan Jokowi sebagai presiden," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).


Menurut Saiful, sebagai warga negara, boleh-boleh saja Jokowi menentukan pilihan. Namun sebagai presiden, Jokowi tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Tentu apabila presiden berkata dan melakukan hal tersebut, maka tentu akan menjadi pintu masuk bagi yang bersangkutan untuk dimakzulkan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, Jokowi sedang salah kira dan akan segera mengoreksi pernyataannya. Karena, tidak tepat apabila sebagai presiden berpihak kepada calon yang bertentangan dengan konstitusi.

"Apalagi seorang presiden memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka tentu akan menimbulkan konflik kepentingan. Saya kira mungkin maksud Jokowi adalah ia sebagai warga negara, bukan sebagai presiden. Karena jika sebagai presiden jelas-jelas ia pejabat negara yang dilarang untuk mengkampanyekan dan bahkan memberikan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu calon," jelas Saiful.

Jokowi, kata Saiful, boleh ikut berkampanye tanpa jabatan presiden yang melekatnya, dan harus melakukan cuti atau melepaskan jabatannya sebagai presiden.

"Saya lihat melalui pernyataannya Jokowi bisa berbahaya bagi posisinya sebagai presiden, mestinya yang bersangkutan harus dapat memilah dan membedakan dirinya sebagai presiden dan warga negara, sebagai warga negara boleh saja memihak kepada calon manapun, namun sebagai presiden tidak boleh kepada yang bersangkutan untuk memberikan dukungan apalagi mengkampanyekan," pungkas Saiful.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya