Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Soal Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat: Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Jokowi

JUMAT, 26 JANUARI 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan presiden boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan capres-cawapres diyakini bisa menjadi pintu masuk untuk memakzulkan Joko Widodo dari jabatan presiden.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak.

"Tentu apa yang disampaikan Jokowi dapat menimbulkan kekacauan publik. Karena sudah seharusnya Jokowi dapat membedakan antara Jokowi sebagai warga negara dan Jokowi sebagai presiden," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).


Menurut Saiful, sebagai warga negara, boleh-boleh saja Jokowi menentukan pilihan. Namun sebagai presiden, Jokowi tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Tentu apabila presiden berkata dan melakukan hal tersebut, maka tentu akan menjadi pintu masuk bagi yang bersangkutan untuk dimakzulkan," terang Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini meyakini, Jokowi sedang salah kira dan akan segera mengoreksi pernyataannya. Karena, tidak tepat apabila sebagai presiden berpihak kepada calon yang bertentangan dengan konstitusi.

"Apalagi seorang presiden memihak dan mengkampanyekan salah satu pasangan calon, maka tentu akan menimbulkan konflik kepentingan. Saya kira mungkin maksud Jokowi adalah ia sebagai warga negara, bukan sebagai presiden. Karena jika sebagai presiden jelas-jelas ia pejabat negara yang dilarang untuk mengkampanyekan dan bahkan memberikan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu calon," jelas Saiful.

Jokowi, kata Saiful, boleh ikut berkampanye tanpa jabatan presiden yang melekatnya, dan harus melakukan cuti atau melepaskan jabatannya sebagai presiden.

"Saya lihat melalui pernyataannya Jokowi bisa berbahaya bagi posisinya sebagai presiden, mestinya yang bersangkutan harus dapat memilah dan membedakan dirinya sebagai presiden dan warga negara, sebagai warga negara boleh saja memihak kepada calon manapun, namun sebagai presiden tidak boleh kepada yang bersangkutan untuk memberikan dukungan apalagi mengkampanyekan," pungkas Saiful.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya