Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 22:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cuti bagi Joko Widodo diperbolehkan, untuk kepentingan kampanye, terlebih sedang menjabat Presiden RI dan berwenang mengeluarkan izin.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, usai menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Merlynn Park Hotel, Jalan KH Hasyim Asyari, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

Awalnya dia menyatakan, presiden maupun wakil presiden punya hak cuti untuk mengikuti kampanye, sama seperti menteri atau pejabat lain setingkat menteri, sebagaimana tertuang dalam Pasal 299 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin," katanya.

Menteri yang mengajukan cuti kampanye Pemilu, kata dia, dipastikan mendapat surat izin dari presiden.

"Surat izin yang diterbitkan presiden itu selalu ditembuskan ke KPU," jelasnya.

Hal yang sama, tambah Hasyim, diberlakukan untuk Jokowi, bila mengajukan cuti untuk mengikuti kampanye.

"Dia (presiden) mengajukan cuti," tuturnya.

Ketika wartawan menanyakan apakah Jokowi bisa mengajukan cuti kepada dirinya sendiri yang saat ini menjabat presiden?
 
"Iya, kan presiden cuma satu," tutup Hasyim singkat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya