Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Net

Presisi

Ini Alasan Polri Tahan Siskaeee, Tersangka Pemeran Film Porno

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu malam (24/1).

Penahanan dilakukan, usai polisi menangkapnya di Yogyakarta, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Kurang kooperatifnya Siskaeee menghadapi proses hukum jadi alasan penahanan.


"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskeimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Ade menilai perilaku Siskaeee menghambat pengusutan perkara.

"Itu jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan tim penyidik dalam penanganan perkara aquo," kata Ade.

Untuk itu, Siskaeee akhirnya ditahan untuk 20 hari ke depan.

Sementara itu 10 tersangka lain belum ditahan, karena kooperatif selama proses penyidikan atau pemeriksaan.

"Penyidik memandang, sementara ini tidak diperlukan penahanan terhadap tersangka lainnya. Penahanan dilakukan penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," katanya.

Dalam kasus film porno ini polisi menetapkan 11 tersangka, 9 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki.

Berikut nama para tersangka perempuan, Siskaeee, Anisa Tasya Amelia, Virly Virginia, Putri Lestari, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA.

Sedangkan pemeran pria, Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Semua dijerat Pasal 8 Jo Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya