Berita

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak/Net

Presisi

Ini Alasan Polri Tahan Siskaeee, Tersangka Pemeran Film Porno

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 21:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu malam (24/1).

Penahanan dilakukan, usai polisi menangkapnya di Yogyakarta, selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Kurang kooperatifnya Siskaeee menghadapi proses hukum jadi alasan penahanan.


"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah 2 (dua) kali mangkir dari panggilan penyidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskeimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (25/1).

Ade menilai perilaku Siskaeee menghambat pengusutan perkara.

"Itu jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan tim penyidik dalam penanganan perkara aquo," kata Ade.

Untuk itu, Siskaeee akhirnya ditahan untuk 20 hari ke depan.

Sementara itu 10 tersangka lain belum ditahan, karena kooperatif selama proses penyidikan atau pemeriksaan.

"Penyidik memandang, sementara ini tidak diperlukan penahanan terhadap tersangka lainnya. Penahanan dilakukan penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," katanya.

Dalam kasus film porno ini polisi menetapkan 11 tersangka, 9 diantaranya perempuan dan 2 laki-laki.

Berikut nama para tersangka perempuan, Siskaeee, Anisa Tasya Amelia, Virly Virginia, Putri Lestari, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA.

Sedangkan pemeran pria, Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Semua dijerat Pasal 8 Jo Pasal 34 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya