Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Pernyataan Jokowi, KAMI: Berarti Presiden Benarkan Penggunaan Alat Negara

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pro dan kontra muncul, menyusul Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, berpendapat, sebagai pribadi Jokowi berhak memiliki pilihan dan memihak.

Namun saat bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, tentu ada norma yang harus diperhatikan, apalagi sampai menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Paslon tertentu.


"Dengan membenarkan bahwa presiden boleh memihak dalam Pilpres, berarti Jokowi membenarkan presiden dapat menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Capres tertentu," tegas Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).

Status presiden yang memihak pada Pilpres membuka peluang semakin luas penggunaan alat negara.

Sebaliknya, demi menjaga netralitas, Gde menilai Jokowi seharusnya tidak memihak, saat dirinya bekerja sebagai presiden.

"Sebagai presiden tidak boleh memihak. Penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur, serta menjamin berjalannya demokrasi yang benar-benar menjunjung kedaulatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah," katanya.

Seperti diketahui, Jokowi menegaskan, bahwa presiden, wakil presiden, hingga menteri boleh berkampanye, bahkan memihak pada Pilpres.

"Presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh. Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata ayah Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai wartawan, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Rabu (24/1).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya