Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Pernyataan Jokowi, KAMI: Berarti Presiden Benarkan Penggunaan Alat Negara

KAMIS, 25 JANUARI 2024 | 20:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pro dan kontra muncul, menyusul Presiden Jokowi yang menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pada Pilpres 2024.

Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, berpendapat, sebagai pribadi Jokowi berhak memiliki pilihan dan memihak.

Namun saat bertugas sebagai Presiden Republik Indonesia, tentu ada norma yang harus diperhatikan, apalagi sampai menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Paslon tertentu.


"Dengan membenarkan bahwa presiden boleh memihak dalam Pilpres, berarti Jokowi membenarkan presiden dapat menggunakan alat-alat negara untuk memenangkan Capres tertentu," tegas Gde kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/1).

Status presiden yang memihak pada Pilpres membuka peluang semakin luas penggunaan alat negara.

Sebaliknya, demi menjaga netralitas, Gde menilai Jokowi seharusnya tidak memihak, saat dirinya bekerja sebagai presiden.

"Sebagai presiden tidak boleh memihak. Penyelenggaraan Pemilu yang adil dan jujur, serta menjamin berjalannya demokrasi yang benar-benar menjunjung kedaulatan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah," katanya.

Seperti diketahui, Jokowi menegaskan, bahwa presiden, wakil presiden, hingga menteri boleh berkampanye, bahkan memihak pada Pilpres.

"Presiden itu boleh lho kampanye, presiden itu boleh lho memihak, boleh. Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata ayah Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat diwawancarai wartawan, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur Rabu (24/1).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya