Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Presiden Boleh Berpihak, KAMI Minta Publik Pelototi Aturan Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik jangan terkecoh dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan seorang presiden tidak masalah jika memihak atau mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.

Sebaliknya, dengan pernyataan memihak dari Jokowi, publik harus mencermati aturan-aturan Pemilu. Sehingga, dari tegaknya aturan itu bisa dilihat sikap Jokowi pada Pilpres 2024.

"Jadi bukan soal presiden dukung-mendukung, tetapi intervensi Jokowi pada aturan dan jalannya pelaksanaan Pemilu demi memenangkan Capres tertentu," kata anggota komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/5).


Menurut dia, akan berbahaya bila Jokowi memihak salah satu Paslon secara terang-terangan pada Pilpres 2024. Apalagi sampai mengubah aturan hanya karena Pemilu.

"Jika itu dilakukan, Presiden Jokowi dapat dikatakan sebagai pengkhianat konstitusi, dan pengkhianatan terhadap negara, konstitusi dan reformasi," tambahnya.

Sebelumnya Jokowi menyatakan, seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Namun, kata Jokowi, yang paling penting tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya