Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Presiden Boleh Berpihak, KAMI Minta Publik Pelototi Aturan Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik jangan terkecoh dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan seorang presiden tidak masalah jika memihak atau mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.

Sebaliknya, dengan pernyataan memihak dari Jokowi, publik harus mencermati aturan-aturan Pemilu. Sehingga, dari tegaknya aturan itu bisa dilihat sikap Jokowi pada Pilpres 2024.

"Jadi bukan soal presiden dukung-mendukung, tetapi intervensi Jokowi pada aturan dan jalannya pelaksanaan Pemilu demi memenangkan Capres tertentu," kata anggota komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/5).


Menurut dia, akan berbahaya bila Jokowi memihak salah satu Paslon secara terang-terangan pada Pilpres 2024. Apalagi sampai mengubah aturan hanya karena Pemilu.

"Jika itu dilakukan, Presiden Jokowi dapat dikatakan sebagai pengkhianat konstitusi, dan pengkhianatan terhadap negara, konstitusi dan reformasi," tambahnya.

Sebelumnya Jokowi menyatakan, seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Namun, kata Jokowi, yang paling penting tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya