Berita

Gde Siriana Yusuf/Net

Politik

Soal Presiden Boleh Berpihak, KAMI Minta Publik Pelototi Aturan Pemilu

RABU, 24 JANUARI 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Publik jangan terkecoh dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatakan seorang presiden tidak masalah jika memihak atau mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.

Sebaliknya, dengan pernyataan memihak dari Jokowi, publik harus mencermati aturan-aturan Pemilu. Sehingga, dari tegaknya aturan itu bisa dilihat sikap Jokowi pada Pilpres 2024.

"Jadi bukan soal presiden dukung-mendukung, tetapi intervensi Jokowi pada aturan dan jalannya pelaksanaan Pemilu demi memenangkan Capres tertentu," kata anggota komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gde Siriana Yusuf, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/5).


Menurut dia, akan berbahaya bila Jokowi memihak salah satu Paslon secara terang-terangan pada Pilpres 2024. Apalagi sampai mengubah aturan hanya karena Pemilu.

"Jika itu dilakukan, Presiden Jokowi dapat dikatakan sebagai pengkhianat konstitusi, dan pengkhianatan terhadap negara, konstitusi dan reformasi," tambahnya.

Sebelumnya Jokowi menyatakan, seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pemilu 2024.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi, di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

Namun, kata Jokowi, yang paling penting tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya