Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jaga Marwah Pemilu, Perludem Desak Jokowi Ralat Pernyataan Presiden Boleh Berpihak

RABU, 24 JANUARI 2024 | 19:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo didesak meralat ucapannya soal kepala negara dan pemerintahan boleh berpihak dalam Pilpres 2024, asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Desakan itu disampaikan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati.

Dia khawatir pernyataan itu dijadikan pembenaran bagi Jokowi, menterinya, bahkan seluruh pejabat negara untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan dalam Pemilu 2024.


"Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024," ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Selasa (24/1).

Konflik kepentingan itu, dikatakan Khoirunnisa, tidak lain karena anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden nomor urut 2, mendampingi Prabowo Subianto.

Ditekankan Khoirunnisa, netralitas aparatur negara merupakan kunci penting mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Dia juga menyebut pernyataan Jokowi merujuk pada Pasal 281 ayat (1) UU 7/2017 yang menyatakan kampanye yang mengikutsertakan presiden hingga menteri diperbolehkan asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Dia juga menekankan Pasal 282 yang menyatakan pejabat negara tidak boleh buat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

"Dalam konteks ini, jika ada tindakan presiden, apapun itu bentuknya, jika dilakukan tidak dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tetapi menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu jelas adalah pelanggaran pemilu," urainya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Pasal 283 mengatur soal pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

Untuk itu, masih kata Khoirunnisa, Perludem pun mendesak Presiden Jokowi meralat dan menarik ucapannya demi menjaga marwah Pemilu 2024.

"Kami mendesak Presiden Jokowi menarik pernyataannya, karena ini akan berpotensi menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya